Makassar  (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang mendukung pengarusutamaan penggunaan bahasa Indonesia dengan tetap melestarikan bahasa daerah. 

"Kami berharap agar instansi terkait untuk segera memproses usulan agar ada regulasi yang mengharuskan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai tempat di Sulawesi Selatan," kata Agus saat menerima Kepala Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Gufran Ali Ibrahim bersama rombongan di Makassar, Jumat.

Wagub berharap agar penggunaan bahasa dalam berbagai atribut baik pada lembaga pemerintahan maupun swasta, agar mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dengan tetap melestarikan bahasa daerah.

Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu mencontohkan penulisan nama jalan di Kota Makassar pada bagian atas tertulis jelas nama jalan dengan menggunakan bahasa Indonesia, sementara di bagian bawah menggunakan bahasa daerah dengan tulisan Lontara.

Agus juga mengatakan bahwa penggunaan bahasa tertentu itu juga bertujuan untuk pembauran dalam masyarakat yang mayoritas menggunakan bahasa tertentu.

Kedatangan Kepala Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan menemui Agus bertujuan untuk mensosialisasikan dalam rangka penghargaan Adibahasa 2018 yang berlangsung penilaiannya sekali dalam empat tahun.

Gufran menjelaskan bahwa ada empat variabel penilaian penghargaan Adibahasa, yaitu penggunaan bahasa di media luar ruang, penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi pemerintah, kebijakan kebahasaan dan kesastraan.

Menurut dia, keempat variabel itu akan dinilai lebih rinci ke objek penilaian seperti penggunaan bahasa pada papan nama lembaga pemerintah dan swasta, naskah dinas, peraturan perundangan undangan daerah, kegiatan swadaya pemerintah, dan lainnya.    

Pewarta : Nurhaya J. Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024