Makassar (Antara Sulsel) - Ribuan buruh di Makassar, Sulawesi Selatan memperingati Hari Buruh Sedunia atau "May Day" dengan menggelar aksi damai di sejumlah titik di kota itu, Senin. 

Berdasarkan pantauan massa buruh dari berbagai afiliasi berkumpul di bawah jembatan layang jalan pertingaan Urip Sumoharjo-Andi Pangeran Pettarani dengan membawa umbul-umbul serta bendera dari masing-masing asosiasi.

Mereka kemudian mengelar orasi secara bergantian di atas mobil bak terbuka dilengkapi pengeras suara di lokasi setempat. Selain berorasi mereka juga memutar musik sambil bergoyang.

Sejumlah polwan yang berjaga-jaga ikut larut dalam irama sambil bergoyang mendegarkan musik ditemani sejumlah buruh sehingga suasana terlihat cukup akrab.

"Kami tetap meminta pemerintah dan pengusaha memperhatikan nasib buruh dan bisa sejahtera, kami tidak berharap janji-janji lagi," kata salah satu peserta aksi Sugeng.

Polisi juga terlihat berjaga-jaga bahkan menyiapkan mobil Water Canon sebagai antisipasi bila aksi tersebut terjadi kericuhan.

Sementara Korwil Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulsel Andi Massaguni pada kesempatan itu memaparkan keberatan atas adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

PP tersebut kata dia, bertentangan dengan aturan penggupahan buruh dan dianggap tidak relevan dengan kebutuhan hidup saat ini.

"Kami mendesak upah buruh sesuai dengan Upah Minimum Provinsi atau UMP Rp2,5 juta perbulan dan sesuai UMK Rp100 ribu per hari. Menghapus buruh kontrak atau outsuorcing," tegasnya.

Selain itu tuntutan lainnya, lanjut dia, menghentikan intimidasi dan `Union Busting` atau pemberangusan serikat buruh serta memberikan kebebasan berorganiasi kaum buruh.

Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) minimal satu bulan upah dan memberikan hak cutinya, mendaftarkan semua buruh di perusahaan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Selain aksi di bawah jembatan layang, aksi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Sulsel (GBS) dari berbagai afiliasi juga terpencar di berbagai titik, mereka menggelar aksi di kantor Gubernur Sulsel, Monumen Mandala, Mal Panakukang, Bandara Sultan Hasanuddin dan lokasi strategis lainnya.

Dalam aksi itu GBS mengangkat topik `Buruh Indonesia Bersatulah, Indonesia Darurat Ketenagakerjaan dan Selamatkan Pekerja Indonesia`

"Buruh mendesak pencabutan PP Nomor 78 tahun 2015 karena dinilai melegitimasi penerapan upah murah, tolak sistem kerja kontrak dan Undang-undang ketenagakerjaan yang tidak pro buruh," papar Jendral aksi Salim Samsur.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024