Makassar (Antara Sulsel) - Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan Syamsul Bahri mengatakan pihaknya telah menyurati para bupati dan wali kota di kabupaten/kota terkait rencana pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Tambang Ilegal.

"Sejauh ini, sudah ada beberapa bupati yang merespons, diantaranya Bupati Luwu Timur, Sinjai, Bulukumba dan Luwu Utara," kata Syamsul yang ditemui di Makassar, Senin.

Selain kepala daerah, pihaknya juga akan menyurati Kapolda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup di kabupaten/kota dan Satpol PP untuk meminta dukungan terkait rencana pembentukan Tim Pengawas Terpadu tersebut.

"Kalau di atas 50 persen yang merespon, maka pembentukan Tim Pengawas Terpadu Tambang Ilegal ini, akan kita laksanakan," ucapnya.

Pihaknya siap membentuk tim ini dengan dukungan dari berbagai pihak, meskipun tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk itu.

"Meskipun tidak ada dana awal, kita harapkan nanti akan dianggarkan pada APBD Perubahan," tuturnya.

Syamsul menjelaskan kehadiran Tim Pengawas Terpadu ini sangat penting karena akan sangat sulit jika pengawasan ini hanya mengandalkan pengawas dari pemprov maupun kementerian pusat.

Syamsul menuturkan, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014, pengawasan memang berada di provinsi dan pusat. Pengawasan oleh pusat dilakukan oleh Inspektur Tambang yang merupakan pegawai kementerian yang ditempatkan di provinsi.

Sementara provinsi juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, khusus untuk pertambangan ilegal dibantu oleh aparat Kepolisian dan eksekusinya oleh kepolisian.

"Ini sudah berjalan, tapi belum efektif, kita berharap semua pihak bekerja sama dalam melakukan pengawasan," kata dia.

Pemprov, kata dia, sadar jika pengawasan ini adalah tanggung jawab besar yang diemban, tetapi pihaknya memiliki keterbatasan.

"Makanya, kita ingin melibatkan seluruh komponen termasuk Pemda, kita imbau agar dapat berperan secara aktif, karena kalau tidak, lingkungan mereka yang akan rusak," tegas Syamsul.

Pengawas Struktural di Dinas ESDM hanya enam orang untuk 23 kabupaten/kota. Sementara inspektur tambang dari pusat sebanyak 58 orang.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024