Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau penghargaan yang kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut.

"Saya atas nama pemerintah kabupaten Bulukumba menyampaikan terima kasih kepada tim auditor BPK yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional, sehingga lima tahun berturut-turut kita mendapatkan predikat WTP," ujar Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali di Makassar, Senin.

Menurut dia, predikat WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 ini, juga berhasil diraih berkat kerja keras dan komitmen yang selama ini ditunjukkan seluruh jajaran.

Ia menjelaskan, secara umum masih ada catatan yang perlu diperhatikan pihaknya terkait Laporan Keuangan 2016, di antaranya adanya pengendalian pengelolaan keuangan yang masih lemah dari atasan kepada jajaran di bawahnya, serta kompetensi pengelola dana yang masih perlu ditingkatkan dalam memahami regulasi pengelolaan keuangan.

Selain itu, ada pula catatan tentang penguasaan aset tetap yang masih berlarut-larut penyelesaiannya dan penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan yang masih membutuhkan penyempurnaan.

"Terkait masalah itu, kami akan menindaklanjutinya dengan meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan pihak lain dalam penyempurnaan aplikasi pengelolaan keuangan, dan lebih intensif dalam upaya pengamanan aset tetap," katanya.

Sementara itu, anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 di kantor BPK Perwakilan Sulsel, mengatakan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berhasil meraih WTP itu sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

"Laporan keuangan kabupaten dan kota diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan telah menyusun unsur-unsur pengendalian internal, sehingga BPK berkeyakinan memberikan opini WTP," ujarnya. 

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024