Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam kali berturut-turut.

"Saya atas nama Pemerintah kabupaten Gowa menyampaikan terima kasih kepada tim auditor BPK yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional, sehingga enam tahun berturut-turut kita mendapatkan predikat WTP," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat.

Adnan mengatakan, predikat WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2016 juga berhasil diraih berkat kerja keras dan komitmen yang selama ini ditunjukkan seluruh jajarannya.

Penyerahan LHP dan piagam WTP diterima langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Ketua DPRD Kabupaten Gowa H. Anzar Zaenal Bate yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel Endang Tuti Kardiani di Aula Kantor Badan Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel.

"Berdasarkan pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2016 Kabupaten Gowa, BPK memberikan penghargaan opini WTP. Ini tentu kerja keras Pemkab Gowa mewujudkan komitmen dalam menjalankan aturan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual," ujar Kepala Perwakilan BPK Sulsel Endang Kardiani.

Endang menjelaskan pemeriksaan LKPD yang berakhir pada pemberian opini WTP itu mempertimbangkan tujuh kriteria antara lain meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

"Kalau laporan yang sebelum berbasis akrual hanya terdiri empat laporan, tetapi tahun ini sudah tujuh laporan yang menjadi kriteria pertimbangan untuk memberikan opini dari BPK," ujarnya

Selain Pemkab Gowa, BPK juga menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Kabupaten Pangkep, Toraja Utara dan Kepulauan Selayar.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024