Gorontalo (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meniadakan program mudik lebaran gratis bagi masyarakat setempat di daerah rantau, karena sudah ada larangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sebenarnya di dalam APBD kami masih memprogramkan mudik gratis, tetapi sudah dilarang oleh BPK. Jadi tidak bisa lagi ada mudik gratis dibiayai lewat APBD," kata Wagub Gorontalo Idris Rahim, Senin.

Untuk itu, melalui ketua Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) dapat memprakarsai program mudik gratis, lewat donatur bagi mereka yang mampu, mungkin bisa ada sumbangan dan membiayai masyarakat yang tidak mampu.

Adapun daerah yang belum mendapat jatah program mudik gratis dari Pemprov Gorontalo yaitu warga rantau di Papua dan Kalimantan. Namun kalau nanti dipaksakan program tersebut pasti akan ada teguran.

"Karena keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang baik dan efisien, tahun ini Pemprov Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Wagub.

Dalam kesempatan itu, Wagub meminta agar masyarakat Gorontalo di perantauan di manapun berada, agar dapat mendukung dan membantu program pemerintah daerah setempat.

Selain itu, diharapkan agar masyarakat perantauan untuk bisa menjaga sikap dan menunjukan keteladanan, bangun kebersamaan kekeluargaan dengan masyarakat di tempat kalian berada.

"Inilah wujud syukur dan cara kita untuk memajukan daerah, dengan mendukung program pemerintah," imbuhnya.

Pewarta : Adiwinata Solihin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024