Makassar (Antara Sulsel) - Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Sulawesi Selatan membuka posko aduan terkait dengan tunjangan hari raya untuk pekerja rumah tangga di sekretariat organisasi itu.

"Kami mengoordinasi pendirian posko THR untuk PRT. Jadi, jika ada PRT yang tidak mendapatkan THR tetapi ragu menegosiasikan itu kepada majikan mereka, kami dan tim siap membantu," kata Ketua FPMP Sulsel Umy Jusmiati Lestari di Makassar, Minggu.

Ia juga prihatin mendengar cerita PRT tentang pemberian THR oleh majikan yang sering ala kadarnya, seperti hanya diberi minuman atau kue-kue lebaran sebagai pengganti THR.

Umi menegaskan bahwa hal itu semestinya diklasifikasi sebagai bonus saja karena THR sebaiknya dibayarkan tunai sebanyak 1 bulan upah.

"Khususnya bagi PRT yang punya masa kerja lebih dari 1 tahun," imbuhnya.

Pihaknya bersama Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Paraikatte juga telah melakukan sosialisasi terkait dengan THR untuk PRT bertepatan dengan Hari PRT Sedunia yang jatuh pada tanggal 16 Juni.

Karena bertepatan dengan Ramadan, sosialisasi kali ini dengan membagikan takjil gratis kepada warga di sekitar Pantai Losari Makassar. Dalam pembagian takjil ini, disisipkan pesan dalam bentuk leaflet yang berisi informasi tentang 20 unsur kerja layak PRT, di antaranya upah yang layak, THR, cuti tahunan, dan jaminan sosial.

Kegiatan yang melibatkan sekitar 50 orang ini dikoordinasi oleh Jusmiati Lestari, Koordinator Program FPMP untuk Proyek Promote.

Umi berharap melalui sosialisasi ini, majikan bisa makin sadar akan pentingnya memenuhi hak-hak dasar PRT sebagai pekerja.

Secara khusus Umi berpesan agar hak PRT atas THR juga dibayarkan. Menurut dia, di tengah pendapatan yang sangat minim dan lemahnya daya beli PRT akibat harga yang terus melambung menjelang Lebaran, sudah sepantasnya PRT mendapatkan THR.

Apalagi, hal tersebut telah diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan terhadap PRT. Dalam Pasal 11, ditegaskan tentang salah satu kewajiban pengguna/majikan adalah memberikan THR sekali dalam setahun.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024