Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengucurkan anggaran sebesar Rp138 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin, dalam keterangan pers yang diterima di Makassar, Kamis, menyampaikan bahwa pembayaran THR bagi ASN Pemprov Sulsel mulai dicairkan pada 2 April 2024.
"Tahun ini, Pemprov Sulsel siapkan sekitar Rp138 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN. Mulai kemarin sudah ada dicairkan," kata Salehuddin.
Salehuddin mengakui tunjangan hari raya tersebut dapat dicairkan apabila para perangkat daerah telah memenuhi kelengkapan berkas.
"Dengan syarat, perangkat daerah mengajukan SPM (surat perintah membayar). Kemarin yang masuk SPM-nya hingga jam dua sudah dicairkan, setelah dari itu baru dicairkan hari ini. Jadi diharapkan kelengkapan administrasi dari perangkat daerah masing-masing," jelasnya.
Ia menambahkan, agar para perangkat daerah dapat menggunakan tunjangan hari raya dengan bijak.
"Terkait dengan THR ini kan butuh perputaran uang di masyarakat, jadi (harapan kita) putar semaksimal mungkin. Tapi harus bijak saat belanja, jangan sampai nanti betul-betul kembali nol," katanya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengingatkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) para karyawan secara penuh sesuai petunjuk pusat.
Berita Terkait
Dishub Sulsel memperkirakan 3,7 juta warga mudik saat libur akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 6:13 Wib
Bentang Alam Seko Rongkong di Sulsel jadi rumah bagi satwa liar
Rabu, 11 Desember 2024 21:35 Wib
Dugaan pelanggaran, Belasan komisioner Bawaslu di Sulsel diadukan ke DKPP
Rabu, 11 Desember 2024 21:30 Wib
Kakanwil Kemenag Sulsel mengapresiasi kegiatan Kemenag Wajo
Rabu, 11 Desember 2024 19:41 Wib
Pemprov Sulsel telah tanam 12,5 juta pohon sebagai upaya rehabilitasi hutan
Rabu, 11 Desember 2024 19:39 Wib
Pemprov Sulsel: Korban 40.000 jiwa bukti kesetiaan rakyat pada NKRI
Rabu, 11 Desember 2024 16:23 Wib
Pemprov Sulsel menetapkan UMP dan UMSP 2025
Rabu, 11 Desember 2024 14:12 Wib
Pj Gubernur Sulsel melepas komoditas unggulan ke 29 negara
Rabu, 11 Desember 2024 12:14 Wib