Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin membantah tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) yang jadi penyebab bakal dirumahkannya 7.000 Laskar Pelangi Pemkot Makassar.
Salehuddin dalam keterangan persnya di Makassar, Senin, menjelaskan pihaknya mengakui jika penyaluran DBH tidak maksimal tahun ini.
Ia menjelaskan khusus untuk penyaluran DBH Kota Makassar, telah dibayarkan sampai dengan bulan April 2024, termasuk kekurangan penyaluran yang terjadi tahun 2023, yang dibayarkan di 2024 dengan total Rp210 miliar lebih.
"Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota, tahun 2025, akan kami coba untuk memaksimalkan belanja DBH tersebut," kata Salehuddin.
Terkait Laskar Pelangi, Salehuddin mengungkapkan merupakan kebijakan Pemkot Makassar. Ia menyebut, masalah pembiayaan, Makassar tidak ada masalah jika melihat Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan) lima tahun terakhir yang tidak pernah di bawah Rp250 miliar.
"Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah di bawah Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp700 miliar. Artinya, Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya," ujarnya.