Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi C Bidang Perekonomian segera melayangkan pemanggilan kepada pimpinan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) provinsi terkait tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 yang belum dibayarkan ke 24 kabupaten/kota dan kini sedang menjadi perbincangan publik.
"Segera kita memanggil BAKD untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai hal itu. Karena, jujur kami juga di Dapil Makassar ini banyak menerima keluhan dari masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi C Salman Alfariz Karsa Sukardi di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin.
Salman mengatakan dugaan tunggakan DBH tahun 2024 ramai dibahas publik, apalagi informasi yang beredar di masyarakat ada ribuan laskar pelangi atau tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kota Makassar terancam tidak menerima gaji bahkan tidak dipekerjakan kembali tahun ini.
Selain itu, persoalan ini juga menguat ke publik setelah Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan DBH tahun 2024 dari Pemprov Sulsel belum dicairkan sampai awal tahun 2025, sehingga alokasi anggaran untuk pembayaran gaji laskar pelangi lingkup Pemkot Makassar tidak bisa dibayarkan.
"Keluhan mengalir dari teman-teman Laskar Pelangi yang terancam tidak digaji bahkan tidak dipekerjakan kembali karena dananya tidak mencukupi. Tapi nanti mungkin selengkapnya kami jawab ketika sudah bertemu BAKD dalam waktu dekat ini," tuturnya menekankan.
Saat ditanyakan berapa besar tunggakan DBH yang belum dicairkan BAKD Pemprov Sulsel ke kabupaten kota, kata Salman, sejauh ini belum ada data pasti karena BAKD belum memberikan detailnya. Kendati demikian, hal itu akan terungkap setelah pihak BAKD memberikan penjelasan saat rapat nanti.
"Kami harap ada angka-angka dipaparkan nanti serta sudah ada dianggarkan untuk DBH tahun ini agar kita tidak lagi dibuat repot, pusing seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena ini kan sering terjadi di daerah soal dana DBH. Kasihan teman-teman di daerah. Kalau daerah maju maka provinsi juga pasti maju, begitu kurang lebih," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyampaikan untuk tunggakan DBH kepada 24 kabupaten kota tahun 2024 akan tercatat dalam APBD 2025. Oleh karena itu, Pemprov Sulsel berjanji akan memenuhi kewajibannya membayar DBH dan sudah diatur dalam postur anggaran APBD 2025.
"Itu sudah diatur (pembayaran DBH) untuk semua kabupaten kota. Soal keterlambatan sebenarnya itu belum. Saya sudah tanyakan kemarin, mereka (BAKD) bilang sudah dianggarkan di tahun ini untuk pembayarannya," ujarnya.
Perempuan disapa akrab Cicu ini menambahkan, pihaknya akan mengawal pelunasan DBH bagi 24 kabupaten kota sampai seluruhnya terealisasi mengingat, kini bebannya berada di Pemprov Sulsel. Walau begitu pihak Pemprov telah menyatakan DBH sudah dimasukkan dalam APBD 2025.