Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai mencairkan anggaran sebesar Rp93 miliar untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel.

"Sudah ada sekitar 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk kemudian diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan OPD yang sudah memasukkan dokumennya hari ini, besok dananya sudah ditransfer ke rekening pegawai masing-masing," jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwin Azis yang ditemui di Makassar, Senin.

Pihaknya, kata dia, juga sudah memberi batas akhir di surat edaran bahwa semua OPD paling lambat memasukkan SPM pada 21 Juni mendatang.

"Masih ada sekitar 20 OPD yang belum memasukkan SPM," imbuhnya.

Pemprov Sulsel, kata dia, menyiapkan anggaran sekitar Rp93 miliar untuk membayar gaji ke-14 bagi sekitar 27 ribu PNS yang ada di Pemprov, sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan.

"Untuk gaji ke-14 ini, besarannya hanya senilai gaji pokok ASN, tanpa tunjangan-tunjangan," tambahnya.
Sementara, untuk gaji ke-13, lanjutnya, akan dicairkan pada bulan Juli mendatang.

"Untuk gaji ke-13 besarannya adalah senilai gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan, kecuali tunjangan beras," ucapnya.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo telah menyerahkan THR tersebut secara simbolis kepada tiga perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN), masing-masing satu dari biro, satu badan, dan satu perwakilan dinas di Makassar, Senin.

Gubernur mengatakan pembayaran gaji 14 tersebut untuk sedikit memberi stimulan bagi ASN yang memang membutuhkan cukup banyak anggaran menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

Dia berpesan kepada seluruh ASN, agar gaji 14 itu dipergunakan secara baik untuk memenuhi kebutuhan.
"Pegawai harus mampu mengatur anggarannya. Gunakan skala prioritas untuk membeli keperluan yang memang dibutuhkan, jangan bersikap konsumtif," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024