Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan Dinas Perdagangan baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memeriksa makanan kadaluarsa di pasaran.

"Kami akan meminta seluruh kepala daerah untuk memberikan instruksi kepada Dinas Perdagangan untuk melakukan pengawasan dan turun langsung ke lapangan memeriksa bahan makanan kadaluarsa," kata Syahrul yang ditemui di Makassar, Senin.

Gubernur mengatakan jika dalam pemantauan tersebut ditemukan ada barang kadaluwarsa yang dilakukan dengan kesengajaan, maka pengusaha/pedagang yang melakukan pelanggaran harus diberi sanksi.

"Kalau ditemukan kesengajaan, diberikan sanksi, bisa saja izin usahanya dicabut," jelas gubernur.

Ia juga meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja lebih ekstra dalam melakukan pengawasan obat dan makanan.

"Ini penting, agar peredaran bahan makanan dan minuman kadaluarsa dan mengandung bahan berbahaya bisa dicegah," tambahnya.

Menurut Syahrul, selama ini stok sembilan bahan pokok di Sulsel terjamin dari sisi ketersediaan, namun hal ini belum cukup, produk bahan makanan di Sulsel juga harus terjamin dari sisi jaminan keamanan konsumsi.

"Jangan sampai masyarakat kita dirugikan dengan adanya bahan makanan yang kadaluarsa," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024