Makassar (Antara Sulsel) - Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menyampaikan bahwa tunjangan sertifikasi Guru SMA/SMK di Sulsel telah dicairkan pada hari ini (Kamis, 22/6).

"Pihak bank tadi telah mengkonfirmasi kesiapan mereka mentransfer tunjangan yang menjadi hak guru yang telah lolos verifikasi mendapatkan tunjangan sertifikasi," kata Sekretaris Disdik Sulsel Setiawan Aswad di Makassar, Kamis.

Menurut Setiawan, Kepala Disdik Sulsel Irman Yasin Limpo telah mendesak pencairan tunjangan tersebut.

Sebelumnya, Rabu (21/6) Kepala Disdik Sulsel bersama Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, menggelar rapat mendadak untuk mendesak Pemprov Sulsel khususnya pihak yang menangani proses pencairan dana sertifikasi guru tersebut agar memproses pembayarannya pada Kamis (22/6).

Atas desakan tersebut menuai hasil menggembirakan karena pihak Pemprov Sulsel melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Bank BNI menemui kesepakatan melakukan pencairan dana sertifikasi tersebut.

"Iya, dari pihak bank akan mentransfer ke rekening setiap guru hari ini. Tadi begitu pembicaraan kami dengan pihak BNI yang datang ke kantor siang hari ini," kata Setiawan.

Ia menambahkan, pembayaran tunjangan profesi guru dicairkan oleh BNI langsung ke rekening masing-masing guru dengan mekanisme guru mendatangi BNI setempat setelah mendapat surat pengantar kolektif dari UPTP dan menunjukkan persyaratan administrasi perbankan yang diperlukan untuk mengklaim nomor rekening dan uangnya.

Tunjangan profesi guru lingkup Disdik Sulsel yakni untuk guru SMK, SMA, dan SLB telah menunggak selama enam bulan karena berbagai faktor penyebab antara lain proses verifikasi berkas setiap guru yang cukup lama oleh pengawas provinsi hingga proses di keuangan di BPKD Provinsi Sulsel.

Dari jumlah sekitar 16.000 guru di Sulsel, sekitar 12.000 guru plus pengawas di tiap kabupaten/kota yang telah memiliki sertifikasi, dan selebihnya belum memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi tersebut.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024