Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan bereaksi cepat dengan mendatangkan teknisi dari Surabaya untuk memulihkan jaringan Samsat Makassar 1 Wilayah Selatan yang mengalami gangguan pelayanan.

Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR di Makassar, Kamis, juga meminta maaf kepada seluruh wajib pajak di Sulawesi Selatan atas ketidaknyamanan akibat kondisi tersebut.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak atas adanya ketidaknyamanan pelayanan karena terganggunya jaringan pelayanan Samsat. Saat ini mitra kerja kami dari Surabaya sedang berusaha keras untuk memperbaiki pelayanan ini agar segera normal," katanya.

Mantan Pelaksana Tugas Bupati Toraja Utara dan Bupati Soppeng ini berharap masalah ini segera diselesaikan agar pelayanan dapat berjalan seperti biasa.

Ia menambahkan, pelayanan yang terganggu hanya terjadi di Samsat Makassar 1, sedangkan pelayanan di Samsat lainnya tetap berjalan normal.

"Pelayanan yang terganggu hanya di Makassar 1 sehingga berimbas kepada pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Samsat daerah yang link ke Makassar 1. Namun pelayanan di Samsat lain yang tidak link ke Makassar 1 tetap berjalan normal," ujarnya.

Sebelumnya Bapenda Sulsel menacanangkan `Kedai Mini` Samsat Makassar di sudut Lapangan Bola Emy Saelang, Jalan Hertasning Makassar.

"Kedai Samsat ini merupakan inovasi Bapenda Sulsel berdasarkan perintah Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Tautoto.

Kedai mini ini beroperasi dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 07.00 Wita sampai 16.00 Wita.

Secara teknis, kedai Samsat ini merupakan pelayanan satuan administrasi manunggal satu atap yang tergabung dari pihak kepolisian yang mengurus registrasi dan identifikasi pencurian bermotor dan Bapenda untuk pendapatan dan pengurusan pajak, serta PT Jasa Raharja untuk asuransi.

Lelaki yang akrab disapa Toto itu menambahkan, untuk memanjakan warga yang antre mengurus surat kendaraan bermotornya, juga disediakan minuman gratis.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024