Sinjai (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan daerah Tahun 2017 di Aula Kantor Camat Sinjai Barat, Kamis.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan mengatakan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 berlangsung 6-12 Juli di semua Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Menurut Lukman ada 22 ranperda yang akan disosialisasikan, dengan menghadirkan Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai Pemrakarsa Rancangan Perda

"Sosialisasi dan Konsultasi publik Rancangan Perda ini,  kita mendapatkan respon berupa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini," Harapnya.

Peserta terdiri dari Para Kades,  BPD,  tokoh pendidik,  pengusaha,  tokoh masyarakat,  pemuda,  tokoh agama.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024