Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nielma Palamba menghimbau agar ketua RT dan RW mendata pendatang baru karena akan menjadi salah satu penilaian indikator kinerja serta meningkatkan kewaspadaan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Harusnya seperti itu, Ketua RT maupun RW mendata bukan hanya mendata penduduk permanen tetapi juga penduduk non permanen, karena disitulah indikator kerjanya," ungkap Nielma di kantornya, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Menurutnya, banyaknya penduduk urban yang masuk ke Makassar usai lebaran tentu akan menambah jumlah penduduk. Tercatat hingga Juni jumlah penduduk di Makassar sebanyak 1,7 juta, belum masuk jumlah pendatang.

Rata-rata penduduk non permanen atau pendatang biasanya hanya datang ke Makassar hanya untuk bersekolah, berdagang maupun berbisnis, namun mereka belum memiliki identitas.

"Biasanya mereka datang di Makassar hanya mau sekolah atau berjualan, kalau disuruh buat KTP atau keterangan pindah, mereka tidak mau padahal sudah tahunan tinggal di Makassar," beber dia.

Nielma menyebutkan, biasanya pendatang berasal dari pulau Jawa menjadi pedagang atau berbisnis, sementara dari Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat hingga Papua menempuh pendidikan.

Berdasarkan data terbaru untuk pengurusan surat pindah hingga Juni 2017, secara total yang keluar sebanyak 6.421 orang dan datang 7.311 orang.

Sedangkan data pindah keluar antarprovinsi pada 2016, sebanyak 26.964 orang dan orang pindah masuk antarprovinsi sebanyak 28.198 orang.

Mengenai dengan penduduk Warga Negara Asing (WNA), kata dia, Disdukcapil tidak punya kewenangan, tetapi yang berwenang adalah pihak Imigrasi. Meski demikian, peran serta dari pemerintah kecamatan dan kelurahan wajib mendatanya.

"Kita selalu koordinasi dengan Imigrasi, tapi masalah penindakan dan pendataaan itu urusan Imigrasi. Tetapi Kecamatan dan Kelurahan juga perlu mendatanya, karena WNA juga ikut berbaur dengan masyarakat," ujarnya.

Saat ini, tambah Nielma, pihaknya terus mengembangkan inovasi dengan meluncurkan program `All For One` atau satu untuk semua dalam mengurus administrasi kependudukan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Satu untuk semua ini adalah program dimana pengurusan langsung paket, bila mengurus akte kelahiran bisa langsung di urus Kartu Keluarga dan urusan kependudukan lainnya. Kami berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tambahnya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024