Makassar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palopo, Sulawesi Selatan, memusnahkan 5.877 keping kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan terhadap kartu identitas warga tersebut.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Palopo Makmur di Palopo, Jumat, memimpin pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu identitas anak (KIA).
"Jumlahnya keseluruhan itu ada 5.877 keping KTP yang kita musnahkan untuk antisipasi adanya penyalahgunaan," ujarnya.
Makmur menyebut 5.877 kartu identitas warga itu terdiri dari KTP elektronik sebanyak 5.723 keping dan sisanya 154 keping adalah kartu identitas anak.
Ia menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk KTP-el yang telah rusak atau invalid dan juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan KTP-el.
"Berdasarkan surat edaran Kemendagri tahun 2018, jika ada pemusnahan KTP-el yang rusak/invalid dengan cara dibakar, dilaksanakan di wilayah masing-masing," katanya.
Pemusnahan KTP-el tersebut disaksikan oleh Inspektur Kota Palopo Subair, Kabid Pelayanan pencatatan Sipil Muhammad Nurdin.
Selain itu, juga disaksikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sukmawati, Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Firly J. Surahman
Berita Terkait
Tiga Komisioner KPU Palopo dilaporkan ke DKPP diduga melanggar kode etik
Jumat, 4 Oktober 2024 12:49 Wib
PLN berhasil memasarkan 459 MWH energi hijau di Palopo Green Energy Expo
Kamis, 26 September 2024 17:58 Wib
PLN pasarkan 1.108 Rec di Turnamen Tenis Palopo
Senin, 9 September 2024 18:50 Wib
OJK memberikan edukasi dan literasi keuangan ke ASN dan babinsa di Palopo
Sabtu, 24 Agustus 2024 1:25 Wib
Pemkot Palopo menawarkan TWA Nanggala III kepada investor
Kamis, 15 Agustus 2024 1:26 Wib
Kadiv Imigrasi sebut Kanim Palopo layani 17 permohonan layanan paspor simpatik
Senin, 5 Agustus 2024 15:46 Wib
Bea Cukai Malili dan Pemkot Palopo operasi bersama gempur rokok ilegal
Sabtu, 20 Juli 2024 10:31 Wib
Pemkot Palopo gelar pangan murah jelang Idul Adha 1445 Hijriah
Rabu, 12 Juni 2024 21:01 Wib