Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) secara resmi menetapkan pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Pulau Taliabu 2024.
Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna di Ternate, Selasa menyebutkan hasil tersebut merupakan akumulasi dari perolehan suara di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU, serta 120 TPS lain yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara ulang (PSU) tingkat kabupaten yang berlangsung pada Senin (7/4/2025) di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Dia menyebut berdasarkan hasil pleno, pasangan calon nomor urut satu Sashabila Mus-La Ode Yasir, meraih 15.068 suara.
Kemudian pasangan nomor urut dua, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, dengan perolehan 14.202 suara. Sementara pasangan nomor urut tiga, Abidin Jaba dan Dedi Mirzan, memperoleh 5.610 suara.
"Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan hasil pleno, pasangan calon nomor urut satu atas nama Sashabila Widiya Mus dan La Ode Yasir dengan suara 15.068, pasangan nomor urut dua Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dengan suara 14.202, dan pasangan calon nomor urut tiga dengan perolehan suara 5.610," ujar Rometi Haruna.
Total suara sah yang masuk tercatat sebanyak 34.880 dari total partisipasi 35.503 suara, sementara suara tidak sah mencapai 623 suara. Dengan demikian, selisih suara antara pasangan pemenang dan pesaing terdekatnya adalah 866 suara.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh perwakilan KPU dan Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga pusat, serta para saksi dari ketiga pasangan calon.
Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Rometi Haruna dan empat komisioner lainnya yaitu Ruhan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba, dan Fatmawaty.
Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi suara tersebut, KPU secara resmi menutup seluruh tahapan Pilkada Pulau Taliabu, mulai dari pendaftaran pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi, hingga penetapan hasil dan tindak lanjut PSU.
Ketua KPU Pulau Taliabu mengimbau seluruh masyarakat agar menerima hasil pemilu ini dengan lapang dada.
"Saya berharap hasil ini diterima oleh masyarakat Taliabu karena telah dilaksanakan secara transparan dan demokratis," kata Rometi.