Makassar (ANTARA) - Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulawesi Selatan membentuk Tim Relawan Pemantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo yang dijadwalkan pada Mei 2025.
"Untuk konsep pemantauannya seperti sebelumnya. Tapi kita ingin mengajak siapa saja masyarakat yang ingin turut serta berpartisipasi memantau proses PSU di Polopo nanti," kata Staf Divisi LAPAR Sulsel Putra saat hubungi wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting demi menjaga integritas pelaksanaan PSU Pilkada Palopo, sebab PSU merupakan salah satu upaya memurnikan suara pasca-Pilkada serentak 27 November 2024 lalu karena terjadi kecurangan.
Pembentukan tim relawan ini, kata dia, tentunya melalui sistem perekrutan dengan pembekalan-pembekalan sebelum turun ke lapangan memantau pelaksanaan PSU di Kota Palopo. Selanjutnya, tim akan memantau seluruh tahapan proses pemungutan suara.
Sebelum bertugas, para relawan pemantau PSU Pilkada Palopo tersebut akan dibekali dengan berbagai pelatihan dasar yang dikemas dalam bentuk kelas dengan pemateri berkompeten di bidangnya.
"Ada kelasnya. Nanti ada beberapa materi disampaikan kepada relawan, termasuk juga soal hal-hal yang sifatnya teknis, dan teknis kepemiluan," tuturnya menekankan.
Para relawan tersebut, kata dia, dibekali pemahaman terkait instrumen pemantauan serta potensi pelanggaran dalam proses pemungutan dan perhitungan suara i Tempat Pemungutan Suara. Syarat utama menjadi relawan adalah warga Luwu Raya.
"Sebenarnya ini untuk masyarakat di Luwu Raya. Tetapi, kalau ada yang tertarik bisa ikut nanti menjadi pemantau," ujarnya.
Untuk proses perekrutan, LAPAR Sulsel membuka pendaftaran relawan pemantau PSU Pilkada Palopo pada 16-25 Maret 2025.
Proses pemantauan ini dijalankan guna memastikan proses PSU Pilkada Palopo berjalan sesuai prinsip demokrasi, serta mencegah berbagai bentuk kecurangan.
Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di Kota Palopo setelah salah satu calon wali kotanya Trisal Tahir diskualifikasi karena terungkap mendaftar pakai ijazah palsu, meski hasilnya perolehan suara di Pilkada Palopo mendapatkan suara terbanyak.
Bagi yang berminat menjadi relawan pemantau LAPAR Sulsel, syaratnya berdomisili di wilayah Luwu Raya, tidak terlibat menjadi tim sukses pasangan calon dan bukan anggota partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan.