Makassar (ANTARA) - Tim Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang preman bernama Dhika Saenal (38) karena memeras calon penumpang dengan modus parkir liar di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaku sudah ditangkap di Jalan Butung. Ini berdasarkan keresahan dan aduan masyarakat serta videonya viral di media sosial meminta uang dengan alasan jasa parkir," kata Dantim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Aiptu Rudi, Senin.
Modus yang dilancarkan pelaku meminta uang secara kasar kepada pemilik kendaraan saat mengantar keluarganya ke Pelabuhan Makassar pada arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Rudi bilang, uang parkir yang diminta pelaku per satu kendaraan Rp10 ribu. Namun saat diminta menunjukkan karcis parkir bersangkutan tidak bisa menunjukkan bahkan berbicara kasar kepada pemilik kendaraan.
Aksi itu sempat direkam korbannya lalu viral di media sosial. Dari rekaman video tersebut pelaku memaksa agar diberikan Rp10 ribu untuk jasa parkir liar, namun korbannya hanya memberi Rp5.000.
"Dari informasi itu, tim bergerak cepat mengamankannya. Pelaku meminta uang Rp10 ribu tanpa karcis resmi atau parkir liar. Sementara ini kami amankan di Mako Polres Pelabuhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Rudi.
Di masa arus mudik dan arus balik lebaran, praktik parkir liar marak di sekitar Pelabuhan Makassar. Para preman berubah jadi juru parkir liar yang mematok harga parkir Rp10 ribu untuk sepeda motor dan Rp20-Rp25 ribu untuk mobil.
Praktik ini membuat pengantar maupun penumpang yang datang serta tiba di Pelabuhan Makassar resah.
Mereka tiba-tiba diminta uang oleh para preman yang melihat korbannya hendak mengambil kendaraan. Bahkan, penumpang yang mau naik ke taksi daring turut diperas.
Aksi mereka ini berani dilakukan walau berdekatan dengan Pos Polisi di depan Pintu II Pelabuhan Makassar. Kendati sempat ditertibkan polisi, namun para preman ini lihai bermain petak umpet dengan aparat.