Maros (ANTARA) - Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mensosialisasikan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Ini merupakan hotline Polri 110 bebas biaya untuk pengaduan masyarakat terkait dengan masalah Kamtibmas," kata Douglas di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin.
Dia mengatakan, semua pengaduan baik melalui Call Center 110 maupun melapor langsung ke kantor kepolisian terdekat akan dilayani 24 jam.
Berkaitan dengan hal tersebut apabila terdapat perlakuan yang mengganggu keamanan seperti aksi premanisme, masyarakat tidak perlu segan-segan mengadukan ke pihak kepolisian terdekat.
Hal tersebut karena pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menjaga dengan baik.
Dia mengatakan, aksi yang mengganggu keamanan masyarakat berupa premanisme merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Menurut dia, pihak kepolisian akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme, termasuk terus berusaha menghadirkan situasi kondusif di daerah Maros.
Berkaitan dengan hal tersebut pihaknya terus mensosialisasikan layanan pengaduan Call Center 110 yang tidak dipungut biaya.
Selain itu, pihaknya juga mengaktifkan patroli di lokasi yang dinilai rawan termasuk mengamankan para juru parkir liar dan penjual minuman beralkohol ilegal.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di lapangan. Karena itu, partisipasi masyarakat untuk melaporkan pemicu gangguan keamanan di lapangan, sangat diharapkan," ujar Douglas.