Makassar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifly bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Makassar menginisiasi pelibatan pihak kecamatan untuk menyosialisasikan digitalisasi parkir.
Zulkifli mendukung penuh rencana pelibatan aparat pemerintah di tingkat kecamatan agar bisa membantu menyosialisasikan skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir.
"Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan Perumda. Apalagi ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu memberi efek ke pemerintah itu sendiri," ujar Zulkifly saat menerima Plt Direktur Utama Perumda Makassar Raya Adi Rasyid Ali bersama jajaran di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa.
Menurut Zulkifly, pertemuan dengan Perumda Makassar Raya menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemkot Makassar.
"Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir, yang wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana," kata Zulkifli.
Plt Dirut Perumda Makassar Raya Adi Rasyid Ali menjelaskan ada tiga hal utama yang menjadi agenda. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
"Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing," ujarnya.
Ketiga, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Harapan kami, Sekda dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Adi Rasyid, pihaknya juga menyoroti persoalan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) di Kota Makassar yang masih dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” urainya.

Pemkot Makassar gandeng kecamatan sosialisasikan digitalisasi parkir

Perumda Pasar Raya Makassar saat menemui Sekda Makassar dan membahas digitalisasi parkir di Makassar, Selasa (17/08/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar
