Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat bekerja sama dalam melakukan penertiban parkir liar yang menjadi biang kemacetan di berbagai titik.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi dari Ditlantas Polda Sulsel, Rabu, mengatakan, pihaknya komitmen untuk menghadirkan solusi jangka panjang soal penataan perparkiran di Kota Makassar.
"Pemerintah Kota Makassar terus komitmen untuk menghadirkan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi tata ruang perkotaan yang lebih tertib dan ramah pengguna jalan," ujarnya.
Munafri menanggapi menyatakan bahwa persoalan lahan parkir akan menjadi perhatian utama dalam penataan kota ke depan.
Ia menekankan bahwa setiap bangunan, baik itu pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun usaha komersial lainnya, wajib menyediakan lahan parkir sebagai bagian dari standar pembangunan.
"Tidak boleh lagi ada bangunan berdiri tanpa fasilitas parkir. Ini salah satu penyebab kemacetan yang paling nyata di lapangan. Ke depan, perizinan bangunan akan kita integrasikan dengan kewajiban penyediaan sarana parkir," kata wali kota.
Munafri juga menyebutkan bahwa Pemkot akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi, termasuk PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian, melalui skema koordinasi lima pilar keselamatan berlalu lintas.
"Kita juga mendorong adanya penertiban secara terpadu dan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak mengabaikan dampak sosial dari minimnya fasilitas parkir," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mariana Taruk Rante memaparkan sejumlah titik kemacetan akibat bangunan usaha yang tidak menyediakan kantong parkir memadai.
"Perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menata ulang kawasan padat kendaraan, sekaligus merumuskan kebijakan yang mewajibkan penyediaan lahan parkir bagi setiap bangunan usaha di kota," kata dia.
Kompol Mariana menyampaikan hasil survei lapangan adanya kepadatan lalu lintas tinggi di beberapa titik rawan kemacetan, seperti di sekitar Jalan Boulevard (depan Hotel Miko dan Mall MP), Jalan Pengayoman (sekitar Alaska), dan Jalan Landak (toko satusama).
Ketiga titik ini dinilai sangat amburadul, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore. Persoalan lain juga, adanya bangunan usaha yang tidak menyediakan kantong parkir.
"Akibatnya kendaraan parkir sembarangan dan mempersempit ruas jalan. Ini sudah banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan," ujar Kompol Mariana.

