Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik secara serentak melalui unit teknis di tingkat pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah menjelang akhir tahun.
"Intensifikasi pengawasan kosmetik ini adalah arahan BPOM mengingat terjadi peningkatan kebutuhan kosmetik menjelang akhir tahun, sehingga perlu pengawasan terhadap fasilitas produksi dan distribusinya," kata Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan di Makassar, Kamis.
Hasilnya terdapat 26 kasus penindakan di sejumlah daerah di Indonesia dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,7 miliar, titik sementara hasil pengawasan importasi ini wilayah dengan jumlah temuan terbesar adalah Surabaya.
BPOM juga memberikan sanksi administrasi yang ditetapkan pada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Sanksi administrasi itu diharapkan memberikan efek jera pada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Yang harus diawasi berkaitan dengan produksi kosmetik ilegal adalah puncak selebrasi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Kegiatan itu berlangsung 10-16 Desember 2025 yang ditandai dengan beragam promosi menarik yang berdampak pada peningkatan penjualan dan peredaran kosmetik, baik secara offline maupun online.
Lonjakan aktivitas belanja tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan kosmetik ilegal, tidak memenuhi ketentuan atau mengandung bahan berbahaya.
Yosef mengimbau kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga konsisten dalam memastikan bahwa produk yang dihasilkan itu memenuhi persyaratan legalitas, keamanan manfaat dan mutu.

