Makassar (Antara Sulsel) - Kantor Imigrasi Klas I Makasar, Sulawesi Selatan, dinilai membatasi pemohon untuk pengurusan paspor yang akan digunakan berpergian keluar negeri dengan alasan waktu pelayanan terbatas.

"Saya awalnya datang pukul 09.00 WITA, kata petugasnya loket sudah ditutup, dan diminta datang lebih pagi karena nomor antrean sudah habis," sebut Zulfikar di kantor Imigrasi Makassar jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat.

Menurut dia, nomor antrean yang dibagikan petugas sudah habis, dan hanya di layani perharinya sekitar 200 orang saja dan untuk mengambil nomor antren mesti datang pada subuh hari, kalau ingin mendapat pelayanan pada pagi harinya.

Dirinya mengaku diberi tahu oleh pemohon paspor yang sudah menunggu sejak pukul 05.00 WITA agar datang lebih awal, mengingat jumlah pemohon terus bertambah tiap jamnya sebelum loket dibuka pukul 07.30 WITA.

"Ada tadi ibu-ibu beri tahu saya kalau mau dapat nomor antrean harus datang saat dini hari atau subuh menunggu pembagian nomor antrean. Ini keterlaluan, masa tidak ada cara lain hanya mendapatkan nomor harus datang subuh-subuh," ketusnya.

Sementara seorang pemohon lainya asal Kabupaten Selayar, Subaeda (57) menuturkan dirinya sudah datang di kantor imigrasi sejak dini hari untuk mendapatkan nomor antrean agar tidak didahului orang lain.

"Dari tengah malam kami datang dan menunggu disini. Tadi subuh baru dapat nomor dan pagi-pagi tadi baru dilayani. Susahnya urus paspor pak, katanya dibatasi orang," beber dia.

Hal yang sama juga terjadi di Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Unit Layanan Paspor (ULP) jalan Alauddin, sejumlah pemohon terpaksa urut dada karena kecewa tidak dilayani petugas dengan alasan loket pendaftaran sudah tutup padahal baru pukul 09.10 WITA.

"Sudah tutup katanya, harus datang pukul 07.00 WITA untuk dilayani, tapi ada orang sarankan sebaiknya datang saat tengah malam atau subuh hari agar dapat nomor pra antre," ucap Fatir Arsyad.

Menurut dia, membludaknya orang mengurus paspor karena banyak yang ingin ke tanah suci untuk menjalankan ibadah umroh dan urusan lainnya.

Selain itu, petugas juga membatasi pemohon paspor antara 150-200 orang saja perhari, sehingga bagi pemohon yang terlambat tidak akan kebagian pelayanan.

"Mestinya imigrasi tidak membatasi pemohon, kasihan orang sudah datang jauh-jauh harus kecewa tidak dilayani. Harusnya Imigrasi mencari cara dengan tidak menyusahkan pemohon paspor," harap pensiunan PNS itu.

Ditempat terpisah, Kepala Sub Seksi Perizinan Kementerian Imigrasi Klas I Makassar, Arisman Muhardi saat ditemui berdalih, tidak ada nomor antrean yang dibagikan saat dini hari maupun subuh hari kepada pemohon paspor.

"Tidak ada itu pembagian nomor antre itu malam-malam atau subuh hari. Kami membuka pendaftaran mulai pukul 07.30 WITA. Kalaupun ada orang yang datang subuh kita tidak larang," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak memungkiri diberlakukan pra antrean kepada pemohon paspor agar tidak membludaknya orang termasuk mengatur agar suasana lebih kondusif, rapih dan tidak gaduh.

"Ada pra antre karena kita mau atur mereka. Memang ada batasan pemohon antara 200-250 orang perhari dan akan dilayani petugas sesuai dengan nomor antreannya," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan tempat khusus bagi pemohon Lanjut Usia (Lansia) serta bayi untuk memberikan kenyamanan saat mengurus paspor di kantor Imigrasi dan ULP.

"Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan bagi pemohon paspor. Kami telah melakukan studi banding di kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mempelajari aplikasi pengurusan paspor menggunakan ponsel, apakah nantinya layak diberlakukan di Sulsel," katanya.

Mengenai jumlah penerbitan paspor setiap bulannya, sebut Arisman, mencapai 6.000 orang, bila dihitung sejak Januari-Juli 2017 diperkirakan mencapai 36 ribuan orang. Rata-rata pengurusan paspor untuk keperluan ibadah umroh di tanah suci. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024