Makassar (Antara Sulsel) - Camat Ujung Tanah Andi Unru mengaku sangat kesulitan dalam menertibkan truk yang diparkir dan membongkar-muat barang pengusaha di Jalan Cakalang, khususnya dekat Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Makassar, Sulsel.

"Saya juga heran kenapa mereka sangat sulit ditertibkan padahal kami sudah sering melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Andi Unru di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, keluhan demi keluhan dari pengguna jalan sudah sering diterimanya, dan secara kedinasan juga pernah melakukan rapat koordinasi dengan Polres Pelabuhan, Dinas Perhubungan serta TNI Angkatan Laut.

Disebutkannya, di sepanjang Jalan Cakalang, ada markas Polisi Militer (PM) Lantamal VI, berjejer dengan SMP Negeri 7, SMA Negeri 4 Makassar, dan rumah-rumah toko (ruko).

Di depan ruko inilah yang sering menjadi objek keluhan masyarakat, baik oleh masyarakat setempat maupun para pengguna jalan karena aktivitas bongkar muat dan perparkiran sering mengambil sebagian badan jalan.

"Sebenarnya yang punya kewenangan mengambil tindakan di sana itu polisi dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dinas Perhubungan. Kami dengan Satpol PP hanya sebatas melakukan teguran," katanya.

Bahkan dalam rapat koordinasi bulan lalu bersama dengan pihak TNI AL, dirinya sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Yusup atas kecurigaannya akan adanya oknum prajurit yang melindungi atau "membekingi" para pengusaha itu.

"Dalam rapat koordinasi bulan lalu itu, dihadapan Komandan Lantamal, saya meminta maaf mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki, menyampaikan kalau kemungkinan ada oknum anggota TNI yang bekingi karena hampir semua truk itu memiliki stiker PM TNI AL, padahal itu adalah truk," jelasnya.

Unru mengaku, dirinya tidak ingin bercuriga namun karena banyak stiker PM TNI AL ditempel pada mobil truk kemudian menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ia berharap, semua stiker yang ditempel di truk yang kerap kali mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Cakalang, dicabut.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024