Mamuju (Antara Sulbar) - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, berunjuk rasa mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Massa pengunjuk rasa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Mamuju dan Mapolda Sulawesi Barat dengan melakukan konvoi kendaraan, Senin, selain menukung Perppu Ormas, juga mendesak pemerintah tegas menindak ormas radikal.

PMII Mamuju menilai keberadaan ormas radikal telah mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah situasi negara yang penuh dengan permasalahan.

"Kami mendukung perppu dan menolak ormas radikal yang mengancam NKRI, dan kami harapkan pemerintah menjalankan konstitusi negara ini dengan bersikap tegas terhadap ormas radikal yang melanggar hukum," kata Ketua PMII Cabang Mamuju Wais Walkoni.

Ia juga meminta agar pemerintah mengusut tuntas kasus korupsi megaproyek di Tanah Air yang merugikan negara, dan meminta agar sejumlah kasus korupsi di Sulbar juga segera dituntaskan.

"Kami turun ke jalan mengisi ruang kosong yang mulai ditinggalkan fungsinya oleh negara. Jadi, kami menjadi penyeimbang kinerja pemerintah menyuarakan kondisi bangsa," kata Wais Walkoni.

Ia juga berharap agar pemerintah mengawasi dana desa secara maksimal agar dana desa dapat bermanfaat untuk pembangunan ekonomi daerah.

Usai melakukan aksinya massa PMII membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024