Mamuju (Antara Sulbar) - Badan PBB untuk Anak-anak, Unicef, bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat kembali menandatangani kontrak kerja sama peningkatan cakupan akta kelahiran.

"Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Yayasan Karampuan bersama Unicef, kembali melakukan kerja sama terkait peningkatan cakupan akta kelahiran. Sebagai langkah awal dari program ini, dilakukan pemeriksaan kembali layanan terpadu pencatatan kelahiran dan analisa `bottleneck` (sumbatan masalah)," ujar Program Manager Bidang Perlindungan Anak Yayasan Karampuang Ija Syahruni, pada penandatanganan kerjasama Unicef bersama Pemkab Mamuju di D`Maleo Hotel, Kamis.

Pemeriksaan kembali layanan terpadu pencatatan kelahiran dan analisa sumbatan masalah menurut Ijah Syahruni, penting dilakukan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

"Dengan begitu, dapat dirancang solusi konkrit pencatatan kalahiran untuk mendapatkan dokumen kependudukan, utamanya akta kelahiran sebagai hak dasar anak," jelas Ijah Ijah Syahruni.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mamuju, H.Suaib Kamba berharap, kegiatan itu dapat menghasilkan sebuah sumbangsih pemikiran ataupun hasil yang maksimal guna menunjang keberhasilan program peningkatan cakupan akta kelahiran.

"Kami kembali mengapresiasi dan menyambut baik Unicef yang begitu gigih mendukung Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam upaya peningkatan layanan pencatatan kependudukan," kata Suaib.

Pemeriksaan kembali layanan terpadu pencatatan kelahiran dan analisa sumbatan tersebut diikuti oleh unsur yang terlibat di sistem relasi pelayanan terpadu pencatatan dokumen kependudukan, diantaranya Bappepan, Disdukcapil, BPM-PTSP, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdikpora, IBI Mamuju, Dinas Kesehatan, Diskominfosan, Satbinmas Polres Mamuju, pihak rumah sakit, KUA, Camat, Lurah dan Kepala Desa yang menjadi program percontohan.

Pada tahap awal program peningkatan cakupan akta kelahiran, terpilih tiga titik pilot program, yakni Kelurahan Binanga Kecmatan Mamuju, Desa Botteng Utara Kecamatan Simboro dan Desa Bunde Kecamatan Sampaga.

Sebelumnya, yakni pada 12 Juli 2017 Unicef, bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat juga melakukan kerja sama melalui program penuntasan pernikahan usia dini.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024