Palu (Antara Sulsel) - Sebanyak 330 koperasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah segera dibubarkan oleh Kementerian Koperasi pada 2017.

"Secara nasional ada sekitar 60.000-an koperasi yang akan dibubarkan pemerintah pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, di antaranya 330 unit koperasi di Sulteng termasuk akan dibubarkan," kata Kepala Seksi Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sulteng Nurfaidah di Palu, Rabu.

Nurfaidah mengatakan kebijakan pemerintah pusat untuk membubarkan koperasi itu karena dianggap sudah tidak bisa dipertahankan lagi.

Ia mengatakan koperasi yang segera dibubarkan di Sulteng sudah termasuk dengan koperasi unit desa (KUD).

Sebelumnya, sesuai data Kementerian Koperasi ada sekitar 510 unit koperasi di Provinsi Sulteng yang masuk dalam daftar akan dibubarkan.

Tetapi Kementerian Koperasi memberikan kesempatan bagi Dinas Koperasi Sulteng untuk kembali melakukan pendataan dan revisi sebelum dibubarkan.

Setelah direvisi kembali, ditetapkan 330 dari 510 unit koperasi masuk daftar tidak sehat tersebut dipastikan segera dibubarkan kelembagaannya.

Beberapa kristeria/syarat koperasi dibubarkan antara lain karena sudah tidak aktif selama beberapa tahun, pengurusnya dan anggotanya sudah tidak jelas.

Artinya, baik pengurus maupun anggota koperasi bersangkutan sudah tidak ada lagi.

Berikutnya, koperasi itu tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) dan beberapa faktor lainnya.

Karena itu, dari pada di atas kertas atau dalam data banyak koperasi, tetapi sesungguhnya banyak yang tidak aktif atau tidak sehat lagi, makanya pemerintah mengambil kebijakan untuk membubarkannya.

"Lebih baik sedikit dari pada kelihatan banyak, tetapi tidak jalan," katanya.

Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng menyebutkan total jumlah koperasi di Sulteng pada 2016 tercatat sebanyak 2.359 unit koperasi dan KUD.

Sementara yang aktif sebanyak 1.510 unit dan tidak aktif 829 unit. Sedangkan jumlah anggota sesuai data tercatat 339.909 orang. 

Pewarta : Anas Masa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024