Mamuju (Antara Sulsel) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah membuat peraturan daerah (Perda) tentang organisasi masyarakat (Ormas) radikal.

Puluhan aktivis PMII Cabang Mamuju melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Bupati Mamuju dan Kantor Gubernur Sulbar, Kamis.

Mereka mendesak agar pemerintah di Mamuju dan Provinsi Sulbar untuk secepatnya membentuk perda tentang ormas radikal untuk mempermudah kerja pemerintah mengatasi organisasi yang berpaham radikal.

Ia juga meminta agar DPRD Mamuju dan DPRD Sulbar segera membentuk panitia khusus dalam rangka mendukung upaya mengatasi ormas radikal yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pasca organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bubarkan oleh pemerintah pusat, kami mendesak pemerintah kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulbar tidak tinggal diam," katanya.

Menurut dia, karena Ormas HTI sudah menyebar di daerah ini, sehingga tindakan cepat yang g harus dilakukan oleh pemerintah pemerintah tidak boleh diam.

"Pemerintah mesti menyiapkan langkah dan harus melakukan pendidikan, memberi pemahaman dan pendampingan bagi eks pengurus dan simpatisan HTI," katanya.

Ia juga berharap kepada pemerintah untuk segera mampu mengidentifikasi aparat sipil negara (ASN) yang pernah bergabung dalam pengurus maupun menjadi simpatisan HTI untuk dapat diambil langkah tersebut.

"Harus ada langkah konkrit dan kami akan terus mendesak pemerintah sampai tuntutan kami didengarkan," katanya.

Usai melakukan aksinya PMII Cabang Mamuju membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024