Makassar (Antara Sulsel) - Komisi E Bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Selatan kembali melakukan pemantauan perkembangan terkait terhambatnya pembangunan proyek Stadion Barombong di Makassar.

"Ada sejumlah permasalahan yang membuat proyek pembangunan stadion ini terhambat sejak 2014," sebut Ketua Komisi E Kadir Halid saat rapat di stadion setempat, Kamis.

Menurut dia, sejumlah masalah tersebut salah satunya penganggaran yang tidak maksimal, adanya bangunan Rumah Toko berdiri di sekitar stadion yang seharusnya tidak ada, namun belakangan bermunculan.

Diketahui, mega proyek ini sudah berlangsung sejak 2011 dengan anggaran perencanaan awal hingga rampung sebesar RP330 miliar dengan sokongan dana dari APBN dan APBD. Namun sejak proyek itu dilaksanakan pengerjaannya baru 40 persen.

Sementara serapan anggaran telah digunakan, ungkap dia, total Rp202 miliar lebih dengan rincian Rp160 miliar diambil dari APBD 2011-2014 dan sisanya bantuan APBN sebesar Rp42 miliar lebih.

"Untuk itu dengan pertemuan dengan konsultan perencanaan stadion PT Prosera Consulting Engineers sebagai pemenang tender diminta menjelaskan secara detail anggaran kelanjutan pembangunan stadion ini, sebab akan disuntik lagi Rp95 miliar dari APBD," ucapnya.

Selain itu pemenang tender sebelumnya yakni Primadani Prima telah gagal menyelesaikan proyek tersebut karena sesuatu hal yang menjadi misteri sampai saat ini.

Bila pemenang tender tidak bisa memberikan rincian tentang detail perencanaan kelanjutan pembangunan Stadion Barambong, lanjut Kadir, maka anggaran tersebut terancam menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA.

Kendati demikian, mega proyek tersebut memang sejak awal direncanakan dibiyayai melalui bantuan APBN yang saat itu digagas mantan Menteri Olahraga, Alfian Malarangeng pada 2011, namun belakangan setelah Alfian tersandung kasus korupsi, proyek inipun mangkrak.

"Stadion berskala internasional ini harus diselesaikan, saya akan berusaha melobi anggota di DPR Pusat kembali melanjutkan proyek ini, karena APBD tentu tidak mampu. Saya minta bangunan ruko disekitar stadion dibongkar," papar dia.

Ketua Fraksi Golkar ini menambahkan, konsultan perencanaan diminta tidak mengubah perencanaan bangunan yang sudah ada, meski ada rencana merubah itu.

Pihaknya meminta stadion bertaraf internasional ini dengan kapasitas 35 ribu penonton harus mengikuti kententuan AFC maupun FIFA, temasuk ruangan ganti dan kamar mandi bagi pemain serta ruang VIP, agar bisa digunakan bertanding.

Anggota Komisi E lainnya, Rusni Kasman pada kesempatan itu juga menyinggung konsultan perencanaan, sejuah mana pengalaman membangun stadion. Bahkan dirinya juga menyindir dana pengawasan diketahui Rp7 miliar, namun faktanya di sekitar area terbangun ruko.

"Dimana pengawasannya, masa ada ruko terbangun disini. Seharusnya pengawas proyek ini yang dianggarkan bekerja maksimal, saya setuju ruko itu harus dibongkar karena berdiri di lahan stadion," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Olahraga Sulsel, Sri Endang dalam pertemuan itu mengakui progres kerja Stadion dengan kapasitas 35.140 penonton, baru 40 persen yang diselesaikan, alasan klasik keterbatasan anggaran sehingga yang baru dibangun hanya tribun bagian timur.

"Melalui anggaran Rp95 miliar ini kami akan berusahan memaksimalkan pengerjaan, karena target kita akan soft launcing di awal tahun 2018. Tahun ini kita juga mendapat respon dari GMTD akan membangunkan kolam renang bertaraf internasional,"katanya.

Diketahui, luas untuk bangunan stadion sekitar tiga hektar lebih dengan total keseluruhan termasuk lahan parkir dan lainnya seluas sembilan hektare diberikan GMTD selaku pengelola lahan negara, namun belakangan menyusut akibat pembangunan.



Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024