Makassar (Antara Sulsel) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai menyelidiki ratusan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) aset lahan milik Pemerintah Kota yang bermasalah, baik yang diserobot, hilang bahkan diduga ada yang dijual.

"Kasus itu sudah ditangani, hanya saja penyidiknya masih menunggu dokumen tambahan dari Panitia Khusus DPRD Kota yang telah mengadukan persoalan ini," ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejari Makassar, Alham di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Berdasarkan data awal, diketahui ada 464 lahan Fasum dan Fasos yang diserahkan pengembang menjadi milik Pemkot Makassar namun bermasalah sejak dulu dan belum terselesaikan.

Sejumlah lahan peruntukan Fasum dan Fasos baik yang dimiliki pemerintah maupun diserahkan pihak swasta lenyap hingga bermasalah hukum, kata dia, sedang di telaah Kejari Makassar.

Menurut Alham, seluruh Fasum dan Fasos yang dilaporkan Pansus DPRD Kota kepada pihak Kajari tetap ditindaklanjuti, mengingat beragam kasus mengitari masalah itu, baik diserobot orang, pembagunan bukan peruntukan hingga dikuasai oknum tanpa ada surat-surat resmi.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu data tambahan dari Pansus untuk segera dikroscek dilapangan apakah ada indikasi hukum yang melibatkan orang dalam pemerintahan atau dugaan korupsi karena menjual aset negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Saat ditanyakan apakah data tambahan tersebut bisa di buka ke media, Alham enggan membeberkan karena ini bersifat rahasia untuk mengungkap kasus-kasus adanya dugaan merugikan negara.

"Belum bisa dibuka, kalau bocor akan menggangu penyelidikan, sabar saja nanti kita akan buka seluas-luasnya bila hasilnya terungkap," ujarnya kepada awak media.

Sebelumnya, DPRD Kota Makassar telah membentuk Pansus khusus melakukan pencarian aset Pemkot Makassar peruntukan Fasum dan Fasos yang hilang sampai dikuasai orang tertentu.

Kuat dugaan ada oknum di Pemkot Makassar sengaja menghilangkan lahan Fasum dan Fasos untuk mendapatkan keuntungan, salah satu faktor lainnya karena lalai dan tidak segera membuat legal hukum atau sertipikat kepemilikan sehingga diserobot orang.

Pansus ini sedang mengumpulkan data-data agar dengan bekerja sama dengan Kajati Makassar guna membongkar adanya perbuatan merugikan negara, sebab pembangunan di Kota Makassar begitu pesat sementara Fasum dan Fasos termasuk ruang terbuka hijau semakin berkurang.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024