Ambon (Antara Sulsel) - Komisi III DPR RI menyoroti sistem mutasi dan rotasi para jaksa yang bertugas pada wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku yang dinilai terlalu lama antara empat tahun hingga 12 tahun.

"Kenapa jaksa nakal, ternyata ada yang mutasinya empat sampai lima tahun, bahkan bisa 12 tahun jadi ada proses mutasi yang tidak beres di internal kejaksaan," kata wakil ketua komisi II DPR-RI, Desmon Mahesa di Ambon, Selasa.

Penjelasan Desmon Mahesa selaku ketua tim komisi III DPR RI disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane, Wakajati Eryl Agoes, para asisten serta kajari dan kacab jari semaluku.

Menurut dia, kondisi seperti ini merupakan sesuatu yang tidak sehat, jadi sistem mutasinya harus dibereskan karena merupakan salah satu keluhan dari para jaksa di sini.

"Dari isu banyak ketidak-beresan di Kejati Maluku dan tadi adalah bagian dari klarifikasi dimaksud dan kami juga ingatkan beberapa catatan penting dari setiap laporan," ujar politisi Gerindra ini.

Berdasarkan paparan yang disampaikan, komisi melihat ada sesuatu yang harus diambil tindakan oleh kajati untuk menertibkan hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat dan kajati berjanji untuk lebih hati-hati dalam mengontrol jaksa-jaksa yang ada di wilayah ini.

"Dari proses itu tentunya kajati punya kebijakan untuk menutup lobang-lobang yang saya jelaskan agar masyarakat tidak melihat kejaksaan sesuatu yang tidak diharapkan," tandasnya.

Komisi juga melihat ada niat baik kajati memberikan kontrol lebih baik agar ke depan ada sesuatu yang harus diapresiasi bersama, masa lalu kalau ada persoalan hukumnya dari jaksa nakal, kajati akan melakukan tindakan terhadap mereka sesuai hukum yang berlaku.

"Sikap komisi III salah satunya datang ke daerah ini memberikan teguran dan memperbaiki, berkomitmen bersama, karena kami bukan komisi yang sekedar mencari masalah tetapi harus melihat riil daerah ini," tandasnya.

Komisi yang membidang persoalan hukum ini juga akan membicarakan dengan Jaksa Agung RI, bagaimana melakukan perekrutan termasuk pemutasian dan penyegaran jangan sampai orang terlalu lama di daerah.

Pewarta : Daniel Leonard
Editor :
Copyright © ANTARA 2024