Komisi III DPR RI minta Polri mempertahankan kinerja untuk kepuasan publik
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja, untuk kepuasan publik.
"Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Habiburokhman terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen. Dia mengaku bangga atas capaian Polri dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen ini, membuktikan kerja keras Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Tingkat kepuasan 87,8 persen membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya, dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," jelasnya.
Dia menjelaskan, tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas itu, tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Irwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.
Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan.
"Menurut saya yang paling menonjol adalah sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan memanfaatkan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah," ungkapnya.
Baca juga: Suvei Litbang Kompas: 87,8 persen masyarakat puas kinerja Polri
Baca juga: Komisi III minta lintas institusi kerja sama berantas judi daring
Baca juga: Anggota DPR apresiasi inovasi Polri ujian buat SIM tak bayar tunai
"Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Habiburokhman terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen. Dia mengaku bangga atas capaian Polri dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen ini, membuktikan kerja keras Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Tingkat kepuasan 87,8 persen membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya, dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," jelasnya.
Dia menjelaskan, tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas itu, tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Irwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.
Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan.
"Menurut saya yang paling menonjol adalah sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan memanfaatkan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah," ungkapnya.
Baca juga: Suvei Litbang Kompas: 87,8 persen masyarakat puas kinerja Polri
Baca juga: Komisi III minta lintas institusi kerja sama berantas judi daring
Baca juga: Anggota DPR apresiasi inovasi Polri ujian buat SIM tak bayar tunai