
Gubernur Sulsel: Aspirasi pembentukan DOB Luwu Raya telah disampaian ke DPR RI

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya telah disampaikan langsung para kepala daerah dan masyarakat setempat secara langsung ke DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bertemu langsung dengan kepala daerah, tokoh adat, mahasiswa hingga tokoh masyarakat se Luwu Raya terkait rencana DOB Luwu Raya di Makassar.
“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Jumat.
Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam kesempatan itu menegaskan hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Termasuk masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang merupakan amanah Undang-undang Pemerintahan Daerah.
Andi Sudirman juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga masih dalam proses penyusunan dua regulasi penting terkait penataan daerah.
“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pemekaran wilayah tersebut.
Sebelumnya usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Pusat.
Andi Sudirman juga berharap tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait isu pemekaran Luwu Raya.
“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” ujarnya.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
