Makassar (Antara Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tercatat sebanyak 6,7 juta atau 71,74 persen penduduk Sulawesi Selatan terdaftar sebagai peserta.

"Untuk Sulsel masih ada sekitar 2,6 juta penduduk belum terdaftar dari total penduduk sembilan juta lebih atau sekitar 28 persen," kata Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Raymond Jerry Liuw di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Dalam kegiatan pertemuan media bersama Deputi Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku bersama Kantor BPJS Cabang Makassar di Goedang Popsa, Reymon mendorong agar publikasi tentang BPJS Kesehatan bagi yang belum terdaftar sangat menguntungkan.

Tidak hanya itu, program BPJS Kesehatan JKN-KIS adalah sistemnya gotong royong dan saling membantu satu sama lain, yang sehat membatu yang sakit.

Meski demikian telah dilakukan cara-cara mensosialisasikan program ini mulai dengan merekrut tenaga hingga sosialisasi melalui brosur dan iklan.

Namun, tanpa bantuan wartawan yang terus memberitakan secara positif khusus program ini, maka mustahil target 100 persen bisa tercapai apalagi memegaruhi masyarakat.

"Kami sudah melakukan berbagai cara dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk itu bantuan teman-teman media sangat diperlukan untuk mengajak masyarakat ikut dalam program pemerintah dan keuntungannya sangat banyak dan bisa dirasakan sendiri," harap dia.

Pihaknya menyakini dengan kegiatan seperti ini adalah upaya BPJS kesehatan dalam menjangkau masyarakat melalui perpanjangan tangan media massa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarkat demi meningkatkan jumlah peserta

Dirinya yakin target 100 persen masyarakat Sulsel bisa tercover sebagai peserta, tentu melalui peran serta semua pihak, utamanya dari kalangan media hingga pada 2019 nanti.

Bahkan BPJS Kesehatan telah membentuk forum stakeholder bertujuan memperluas cakupan kepesertaan serta lebih mudah menyakinkan pemerintah daerah guna memberikan pemahaman kepada masyarakatnya.

Forum ini terbentuk terdiri dari Pemerintah Provinsi maupun Pemda Kabupaten Kota, pengelola Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan.

Selain cara itu, lanjutnya, cara lain juga dilakukan untuk memudahkan calon peserta maupun peserta yang ingin mendapatkan pelayanan maksimal seperti dengan menguduh aplikasi JKN untuk memudahkan peserta, layanan call center 1000 500 400 dan aplikasi pendaftaran BPJS Kesehatan. Hingga saat ini total kepersertaan mencapai 178 juta lebih.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024