Sungguminasa (Antara Sulsel) - Komisioner Ombudsman RI (ORI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan turun memantau langsung sejauh mana implementasi integrasi pengelolaan pelayanan publik yang berjalan khususnya di Gowa.

"Kami selaku lembaga pengawas pelayanan publik ingin melihat sejauh mana implementasi integrasi pengelolaan pelayanan publik yang berjalan di Kabupaten Gowa," ujar Asisten Ombudsman RI, Muslimin Putra di Gowa, Selasa.

Ia mengatakan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan publik melakukan review implementasi integrasi pengelolaan pengaduan internal penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

Muslimin lebih jelas mengatakan, program pelayanan publik yang ada diseluruh daerah nantinya akan diintegrasikan dengan Layanan Aplikasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Sistem Pengelolaab Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

"Pengaduan masyarakat nantinya diharapkan bisa melalui satu pintu atau terpusat ke LAPOR dan SP4N jadi semua terintegrasi ke aplikasi ini untuk memudahkan mengaksesnya," tambahnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan jika setiap tahun, Ombudsman RI melakukan penilaian internal dan eksternal terkait kinerja kepala perwakilan Ombudsman RI di daerah - daerah.

Penilaian eksternal itu untuk mengetahui sejauh mana peran dan interaksi Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dengan Pemkot Makassar dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat, langkah pencegahan, dan survei kepatuhan.

"Metode penilaian dengan quesioner, dan dialog yang akan dijadikan dasar untuk memberikan penilaian kinerja Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel,"terangnya.

Sementara itu, Sekda Gowa, H Muchlis mengatakan, pengaduan masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa saat ini tersebar di masing-masing SKPD sehingga masyarakat langsung menyampaikan keluahan atau pengaduannya ke SKPD terkait.

"Kalau untuk aplikasi LAPOR dan SP4N saat ini masih berada di bawah inspektorat, namun masih perlu sosialisasi dan pelatihan bagi para petugas pengelola pengaduan dalam menggunakan aplikasi tersebut," katanya.

Turut pula hadir dalam penerimaan kunjungan Ombudsman ini Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Setkab Gowa, Alimuddin Hakim, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Gowa, Sujaddan dan Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024