Makassar (Antara Sulsel) - Kementerian Agama Sulawesi Selatan akan memprioritaskan pemberangkatan istri dari jamaah calon haji (JCH) Syamsuri Syarif Sutio (57) yang meninggal setelah sesaat duduk di kursi pesawat Garuda Indonesia.

"Untuk sementara istrinya itu ditunda dulu keberangkatannya karena suaminya meninggal sesaat sebelum lepas landas," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan Abd Wahid Tahir di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu.

Adapun istri dari Syamsuri Syarif Sutio yakni, Siti Khotimah Sadi Kabul menunda keberangkatannya karena musibah serangan jantung yang menimpa suaminya sesaat sebelum pemberangkatan dimulai.

Abd Wahid mengatakan, pihaknya akan menunggu kesiapan dari JCH Siti Khotimah untuk pemberangkatan setelah masa berkabungnya selesai.

"Kita tetap menunggu sampai akhir kloter ini. Kalau tahun ini bisa diberangkatkan, kita akan upayakan. Kalaupun tahun ini tidak bisa, kita akan tunggu hingga tahun depan atau jika dia meminta uangnya kembali, maka akan dikembalikan," katanya.

Sebelumnya, Jamaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Papua Barat, Syamsuri Syarif Sutio (57) meninggal dunia sesaat setelah duduk di kursi pesawat yang akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi.

Syamsuri sesaat sebelum pesawat lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, tiba-tiba mengalami sesak nafas dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Regional Wahidin Sudirohusodo.

Namun sebelum sampai di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, JCH tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia karena dugaan serangan jantung.

"Jadi duduk dan beberapa saat kemudian mengeluh sesak nafas dan melaporkan ke dokter pembimbing haji. Saat diketahui sesak nafas, diambilkan ambulance dan dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari petugas haji, JCH tersebut tergabung dalam rombongan kelompok terbang (kloter) 16 yang berasal dari Provinsi Papua Barat.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024