Sungguminasa (Antara Sulsel) - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan menegaskan akan menindak pelaku penambangan yang tidak mengantongi izin dari pemerintah.

"Siapapun dia kalau melakukan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan, maka pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Jumat.

Ia mengatakan, aktivitas penambangan harus mendapat izin dari pemerintah seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan jenis eksplorasi yang dilakukannya.

Bahkan dengan tegas, bupati mengingatkan kepada semua bawahannya baik perangkat pemerintah maupun perangkat lainnya yang mencoba melindungi dan bermain mata dengan para penambang akan diproses juga.

"Saya tidak akan mentorelir perangkat Pemkab Gowa dari tingkat SKPD, kecamatan hingga desa yang terlibat di penambangan tanpa izin. Jika ada pejabat yang coba main-main saya pastikan akan saya copot. Saya tidak main-main," tegasnya.

Bupati berhara para kepala desa agar ikut serta dan aktif menertibkan aktivitas tambang liar di wilayahnya masing-masing. Termasuk meminta kepala desa tidak mencoba ikut dalam aktivitas tambang liar.

"Kalau ada kepala desa yang coba main-main, saya ingatkan kalau bupati bisa mem plt kan kepala desa," ungkap mantan anggota DPRD Sulsel ini.

Penegasan yang sama juga dilontarkan oleh semua jajaran Muspida yang hadir, seperti Ketua DPRD Gowa, Kejari Gowa, Kapolres Gowa dan Komandan Kodim 1409/Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Aris Bachtiar dan Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Al Amin Sarmono misalnya, juga mengingatkan masing-masing anggotanya agar dalam penerapan penertiban aktivitas tambang liar ini pihak Polres dan Kodim bisa melakukannya dengan tegas.

"Jangan ada aparat yang mencoba bermain di penambangan tanpa izin ini. Kita akan menindaki. Semua komponen seharusnya bersinergitas, satu visi, satu tujuan untuk menertibkan tambang liar," kata kapolres.

Komitemen Bupati Gowa bersama Muspida juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kab Gowa, Zainal Anshar Bate.

Menurutnya salah satu keluhan terbesar dari masyarakat yang diterima oleh DPRD adalah penambangan ilegal. Guna mendukung tim terpadu DPRD akan mengajukan Perda Inisiatif untuk memperkuat Perbup Bupati Gowa terkait tonase dan tambang liar.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024