Mamuju (Antara Sulbar) - Polres Majene Provinsi Sulawesi Barat meringkus empat orang yang tengah berpesta minuman keras dan obat-obatan terlarang jenis boje, salah satunya masih berstatus sebagai pelajar SMP di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura, Jumat mengatakan penangkapan empat orang berpesta minuman keras dan obat-obatan terlarang itu berlangsung di Dusun Kanari, Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Rabu(9/8) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

"Penangkapan empat orang tengah berpesta minuman keras dan obat-obatan terlarang itu dalam rangka pelaksanaan Operasi Kontijensi Aman Nusa III yang dilaksanakan Polres Majene," kata Mashura.

Pelajar SMP yang ditangkap saat berpesta minuman keras dan obat terlarang tersebut yakni, AD (15).

Sementara, tiga orang lainnya yang ditangkap lanjut Mashura yakni, AS (20), AR (17) serta DD (25).

Dari penangkapan itu tambah Mashura, polisi berhasil menyita 28 butir obat terlarang jenis Boje, tiga botol minuman keras, satu bungkus serbuk yang belum diketahui jenisnya, lima unit telepon genggam serta sebuah senjata tajam jenis badik.

"Penangkapan pelajar bersama tiga orang lainnya tengah berpesta minuman keras dan obat terlarang itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Dusun Kanari, Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, sering dijadikan sebagai tempat untuk berpesta minuman keras dan mengkomsumsi obat-obatan jenis Boje dan Komix," ujarnya.

"Dari informasi itulah, Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Asri Effendy langsung memimpin penggrebekan dan berhasil menangkap empat orang itu bersama barang bukti," terang Mashura.

Dari hasil pemeriksaan kata Mashura, para pelaku mengaku membeli obat terlarang itu dari seorang pengedar berinisial HJ (34) warga Lingkungan Parappe, Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Menindaklanjuti pengakuan para pelaku, polisi kata Mashura langsung menggrebek rumah HJ dan berhasil menyita barang bukti, empat botol minuman keras, 56 boks Komix isi 30 sashet.

"Para pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Polres Majene untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Mashura.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024