Makassar (Antara Sulsel) - Berkas untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Anzar Zaenal Bate digantikan Andi Muhammad Ishak sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga dihilangkan oknum setempat.

"Ada surat resmi dikeluarkan DPD Gowa untuk PAW yang bersangkutan dan diterima Sekertaris Dewan DPRD Gowa, tapi tidak dibacakan dalam rapat. Diduga sengaja dihilangkan," ucap Plt Ketua Golkar Gowa, Abbas Hadi di Makassar, Senin.

Dalam aturan tata tertib dewan, seluruh surat yang masuk harus dibacakan kepada peserta rapat. Ketentuannya sudah diatur dalam kitab dewan sebagai acuan ketika melaksanakan rapat, namun hal itu urung dilakukan Ketua DPRD Gowa selaku pimpinan rapat.

Dirinya menyebutkan surat resmi tersebut telah diterima Setwan pada 16 Agustus 2017, termasuk tanda terima sudah diberikan, untuk segera ditindaklanjuti, namun belakangan surat beserta berkasnya dihilangkan.

Pihaknya menilai, perilaku ini diduga merupakan bagian dari intrik dan manuver politik dilakukan yang bersangkutan karena tidak ingin digantikan, termasuk bagian dari strategi politik menjelang Pilgub Sulsel 2018 untuk memenangkan pasangan tertentu.

"Bila mereka melakukan cara-cara kotor seperti itu dengan melakukan manuver, kita juga bisa saja melakukannya. Yang pasti kami tidak akan menarik surat PAW itu meski kami tidak melakukan manuver politik seperti mereka lakukan," ujar dia.

Meski demikian Abbas menyatakan tengah mengkaji upaya dan langkah apa yang akan diambil apakah melalui jalur hukum atau dengan jalur hirarki kepartaian, karena ada mekanisme partai mengatur tentang masalah ini.

"Nanti kita lihat, kalau ada unsur pidana, kita arahkan ke ranah hukum. Untuk bukti-bukti surat PAW itu masuk, kami punya, seharusnya secara kelembangaan pimpinan DPRD Gowa harus membacakan itu, bukan malah menghilangkannya," ungkap dia.

Kendati demikian, pihaknya juga sudah menyurat ke tingkat pengurus provinsi hingga ditembuskan ke DPP Golkar Pusat, karena ada kader yang menyalahi aturan organisasi kepartaian dan diperlukan tindakan tegas kepada bersangkutan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024