Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Makassar bersama tim dokter, dan mahasiswa Fakultas Peternakan Unhas mulai memeriksa kesehatan, serta kelayakan hewan kurban di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.

"Ini hari pertama dilakukan pemeriksaan hewan kurban baik sapi maupun kambing untuk mengantisipasi penyakit dan hewan tidak layak dikurbankan," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Makassar, Rahman Bando, Jumat.

Pemeriksaan hewan kurban tersebut dilakukan di lapangan samping Masjid Al Markaz Al Islami Kecamatan Tallo, bekerja sama dengan tim dokter hewan.

"Untuk memeriksa hewan kurban, kami menurunkan 200 orang, terdiri atas 42 orang dari dinas, 100 relawan dari mahasiswa peternakan Unhas dan selebihnya tim dokter hewan," kata Rahman.

Pemeriksaan hewan kurban, kata dia, akan dilakukan merata di lima kecamatan yang berpotensi sebagai tempat penampungan hewan seperti di Kecamatan Manggala, Biringkanaya, Tamalate, Bontoala dan Rappocini.

Sementara dari hasil tes hewan kurban di lokasi setempat, sebanyak 76 ekor sapi, enam di antaranya, tidak lolos, cacat dan tidak cukup umur.

"Umur hewan kurban yang layak disembelih minimal 2,5 tahun untuk sapi dan kambing 1,5 tahun. Tidak cacat tanduk, telinga dan ekor tidak terpotong, serta tidak berpenyakitan, termasuk beratnya ideal," katanya kepada wartawan.

Selain itu, hewan yang sudah diperiksa kali ini dilebel petugas dan dibuatkan surat layak potong karena telah memenuhui syarat dari dari dinas terkait.

"Kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang sudah lolos pemeriksaan, guna menjamin kesterilan daging dsri hewan yang akan disembelihpada saat Idul Adha," katanya.

Mengenai dengan hewan yang tidak layak kurban seperti cacat pada tanduk atau telinga, tetapi pembeli membutuhkan daging, bisa dibawa ke rumah pemotongan hewan (RPH).

Sementara pedagang sapi Mustafa di tempat itu mengatakan, "Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan pemeriksaan ini, kalau dikatakan layak, sudah terjawab setelah pemeriksaan itu. Sebagian sapi di sini sudah ada pembelinya tapi belum diambil," tutur dia.

Kendati ada enam sapi yang dianggap tidak layak, satu cacat pada telinga dan lima lainnya masih dibawah umur, kata dia, nantinya tidak akan dijual ke pada pembeli karena tidak sesuai syariah.

"Akan dipulangkan, kalaupun ada yang berminat untuk konsumsi daging akan dibawa ke RPH, tapi tidak dijual untuk hewan kurban," katanya pria ini berjualan sapi sudah 10 tahun.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024