Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tautoto TR mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menikmati dana bagi hasil pajak Rp30 miliar lebih hingga Juli 2017.

"Dana bagi hasil senilai Rp30 miliar lebih tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur dan program kesehatan dan pendidikan di Maros," kata Tautoto di sela Sosialisasi Pajak Daerah di Kabupaten Maros, Selasa.

Dana bagi hasil tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang pembagiannya 30 persen untuk kabupaten kota dan 70 persen untuk provinsi.

Selain itu, dari pajak rokok yang pembagiannya 70 persen untuk kabupaten/kota dan 30 persen untuk provinsi, serta Pajak Air Permukaan yang hasilnya 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota.

Toto, sapaan mantan Plt Bupati Soppeng ini, mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan berbagai layanan unggulan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan wajib pajak di Kabupaten Maros sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak," tuturnya.

Terobosan itu, lanjutnya, antara lain Samsat Keliling, Samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, dan penagihan door to door.

Anggota DPRD Sulsel Wawan Mattaliu yang hadir dalam sosialisasi itu tampil membawakan materi tentang manfaat pajak pada pembangunan di Maros.

Wawan yang juga seorang seniman asal Maros itu meyakinkan bahwa pajak yang dibayar masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Maros Heikal Sulaiman yang merupakan ketua pelaksana kegiatan ini menyebutkan peserta yang hadir sekitar 100 orang yang berasal dari berbagai kecamatan di Maros.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024