Makassar (Antara Sulsel) - Penetapan harga eceran tertinggi untuk komoditas beras dari pemerintah pusat sebagai bagian untuk melindungi konsumen dari fluktuasi harga beras.

"Penetapan HET itu bagus dan justru melindungi konsumen dan patut didukung. Kami siap dengan penetapan HET khusus untuk beras," kata Kepala Divisi Perum Bulog Sulselbar, Dindin Syamsuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Untuk penetapan harga eceran tertinggi (HET), lanjut Didin, beras medium dan premium bervariatif tergantung zona. Artinya harga tertinggi beras pada tiap daerah akan berbeda-beda apakah daerah itu produsen atau tidak.

Meski demikian Kementerian Perdagangan segera mengimplementasikan penetapan HET mulai 1 September 2017.

Dia menjelaskan, beras jenis medium, pemerintah akan menetapkan HET di pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp9.450 per kilogram.

Sedangkan HET beras medium di Sumatera, terkecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp9.950 per kilogram. Dan HET beras medium tertinggi akan diberlakukan di Papua dan Maluku sebesar Rp10.250 per kilogram.

Selanjutnya, HET beras premium di Pulau Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi dipasarkan Rp12.800 per kilogram.

Kemudian HET beras premium di Sumatera terkecuali Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan sebesar Rp13.300 per kilogram. Papua dan Maluku Rp13.600 per kilogram.

Meski demikian, kata Didin, penetapan HET beras tidak akan berpengaruh pada serapan Bulog di wilayah Sulselbar. Harga ditetapkan memang diperhitungkan serta paling aman bagi semua pihak.

Kalaupun terjadi lonjakan harga, Bulog siap melakukan operasi pasar sesuai instruksi pimpinan.

"Kami siap menerima perintah operasi bila harga beras melonjak hingga Rp10 ribu keatas. Kalau harga jualnya, belum diketahui apakah mengikuti HET atau di bawah harga. Intinya, kami siap dengan penerapan HET beras, dan diyakini tidak berpengaruh besar pada penyerapan," jelas dia.

Penyerapan beras di wilayah Sulselbar tercatat tertinggi di tingkat nasional hingga Agustus 2017. Realisasi penyerapan beras nasional mencapai 1,7 juta ton. Sedangkan bila dipersentasekan, penyerapan beras di Sulsel mencapai 58,7 persen dibandingkan JaWa Timur 56,27 persen, Sulawesi Tengah 53,99 persen dan Jawa Barat 52,53 persen.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024