Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Bambang Kiswono mengatakan dibutuhkan tambahan modal Rp400 miliar untuk mendirikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar Syariah.

"Modal mendirikan BPD Syariah minimal Rp500 miliar, saat ini sudah ada Rp100 miliar, perlu tambahan Rp400 miliar lagi," kata Bambang yang ditemui di Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan saat ini BPD Sulselbar telah mempunyai Unit Usaha Syariah (UUS). Unit tersebut, lanjutnya sesuai ketentuan UU Perbankan tahun 2008 harus memisahkan diri menjadi bank umum syariah penuh paling lambat 2023.

"Kalau tak bisa memisahkan diri ketentuannya harus ditutup," katanya.

Saat ini, lanjutnya unit usaha tersebut telah memiliki modal Rp100 miliar, jauh di bawah modal minimal yang dibutuhkan yakni Rp500 miliar. Untuk itulah dibutuhkan modal tambahan sebesar Rp400 miliar.

Dalam diskusi dengan manajemen BPD, lanjutnya sudah ada rencana peningkatan modal, misalnya melalui
investor.

"Kita berharap sebelum 2023 sudah memisahkan diri dan menjadi pioner," ucapnya.

Sementara Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya dapat memberikan dukungan permodalan yang dibutuhkan untuk mendirikan bank tersebut.

"Rp400 miliar untuk Sulsel itu tidak sulit, sepanjang OJK mau mendorong dan menjadikan ini sebagai percontohan," kata Syahrul.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024