Sungguminasa (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Gowa kembali bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah setahun lebih memutuskan tidak bermitra karena melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah gugatan ditolak oleh MK, maka kita kembali bermitra dengan BPJS Kesehatan. Karenanya, saya meminta kepada semua pihak, camat, lurah, dan kepala desa agar mensosialisasikan kemitraan itu lagi," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Jumat.

Dihadapan para jamaah Masjid Qubah, Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang itu, bupati menyampaikan kepada masyarakatnya agar kembali mendukung program pemerintah daerah.

Alasan dirinya menggugat BPJS Kesehatan karena pemerintah daerah sudah menanggung semua biaya kesehatan warganya dengan menjalankan program kesehatan gratis sejak sebelum adanya program BPJS Kesehatan.

Karena program kesehatan gratis itu, pemerintah daerah mengaku telah mengeluarkan anggaran lebih sehingga melakukan upaya uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Namun setelah gugatan ditolak, akhirnya pemerintah daerah kemudian melakukan kemitraan kembali dengan BPJS Kesehatan dengan mengalokasikan anggaran kesehatan gratis itu untuk iuran warganya demi mendapatkan pelayanan gratis di rumah sakit dan puskesmas.

"Mari kita jalankan secara bersama-sama yang didasari niat yang ikhlas dan tulus seluruh program Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Kabupaten Gowa yang lebih maju di masa akan datang dan masyarakatnya lebih sejahtera," harap bupati termuda di KTI ini.

Bahkan, Adnan juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan kembalinya Kabupaten Gowa ke dalam program BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2017 mendatang di mana saat ini Pemkab Gowa telah melakukan verifikasi data seluruh masyarakat.

"Kami meminta para kepala desa, kepala dusun untuk memberikan data masyarakat yang masuk kategori miskin untuk dibayarkan iurannya satu tahun dan seterusnya," katanya.

Diketahui, berdasarkan data dari dinas sosial, ada sebanyak 119 ribu warga akan dimasukkan kembali ke BPJS dan akan ada tambahan sekitar 9.000 orang untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Adnan berharap tidak ada yang tidak terdaftar, bagi yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik segera membuatnya karena landasan memiliki kartu BPJS harus ada KTP elektronik.

"Mulai sekarang lakukan perekaman apalagi bagi masyarakat kurang mampu wajib memiliki NIK karena ini menjadi dasar Pemkab Gowa untuk membayarakan iuran BPJS selama program ini berjalan. Kartu BPJS ini akan menjadi pengganti KTP dan KK yang selama ini kita gunakan pada program kesehatan gratis agar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Adnan.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024