Makassar (Antara Sulsel) - Salah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, diduga melakukan praktik tindak kecurangan atau "fraud" dengan mengarahkan keluarga pasien BPJS Kesehatan membeli obat di apotek miliknya tanpa disertai resep dan kuitansi.

"Saat itu adik saya diarahkan membeli obat di Apotek Watuliandu, Jalan Kumala nomor 70 B sama perawat ketika di UGD Rumah Sakit Dadi," kata Imran Kadir, anak pasien bernama Sudira, saat membeberkan dugaan "fraud" di Makassar, Jumat.

Menurut dia, adiknya terpaksa mengikuti kemauan perawat tersebut setelah berkonsultasi dengan dokter Efendi, salah satu dokter di RSUD Dadi sekaligus pemilik apotek yang dimaksud.

Obat yang dibeli adalah Baxter atau obat diabetes yang dimasukkan dalam cairan infus serta pil nafsu makan dengan harga total Rp450 ribu. Namun, uang dimilikinya hanya Rp350 ribu.

"Katanya tidak apa-apa kurang yang penting obatnya ada. Itu kata orang apotik. Adik saya terpaksa ikut saja karena tidak tahu, setelah saya tanya mana resepnya, dia bilang tidak pakai resep," ucapnya.

Ia pun lantas mencari pembanding harga kedua obat tersebut ke apotek resmi, dan ternyata harganya tak semahal itu. Sebelumnya pil penambah nafsu makan juga disebutkan hanya dijual di Apotek Watulindau.

"Anehnya lagi, setelah dua obat itu diberikan ke ibu, baru obat dari BPJS Kesehatan diberikan serta lengkap dengan resepnya. Ini yang membuat pertanyaan bagi kami, kenapa peserta BPJS diperlakukan seperti itu," kata dia.

Dokter Efendi yang ditemui secara terpisah mengakui punya apotek untuk memudahkan pasien memperoleh obat karena ia bersama istrinya yang juga dokter membuka praktik di rumah, tapi tidak mengharuskan pasien untuk membeli obat di opotek miliknya.

"Kami tolong Ibu Sudira itu agar ditangani, uangnya pun kurang, tapi kami maklum. Saya memang punya apotek, tapi bukan saya menjual obat apalagi mengarahkan pasien membeli obat di apotek. Dua jenis obat memang dibeli di apotek saya karena obat di sini habis," ujarnya.

Selain itu, Efendi mengatakan Sudira menderita diabetes dan nafsu makannya menurun terlihat pada kondisi tubuhnya yang kurus. Ia pun menyayangkan keluarga membawa pulang pasien, padahal kadar gulanya masih tinggi.

Sebelumnya, lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mengungkapkan sejumlah kasus terkait praktik tindak kecurangan atau "fraud" pada layanan kesehatan utamanya masalah obat-obatan.

"Dari hasil penelusuran banyak yang melaporkan kasus fraud utamanya pada obat-obatan, padahal dalam aturan kepesertaan BPJS Kesehatan semuanya tercakup, layanan serta obatnya, tapi faktanya berbeda di lapangan dan ini modus mendapatkan keuntungan," ujar Peneliti ACC Sulawesi Hamka.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024