Mamuju (Antara Sulsel) - Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi menemukan ikan yang dijual sejumlah pedagang di daerah itu menggunakan bahan berbahaya formalin.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju Siti Sutinah Suhardi, dihubungi Jumat, menyatakan, ikan mengandung formalin itu ditemukan saat dilakukan inspeksi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Saat kami melakukan pemantauan di lapangan bersama BPOM beberapa hari lalu, kami temukan adanya ikan yang dijual menggunakan bahan pengawet berbahaya," kata Siti Sutinah.

Namun, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, kata Siti Sutinah, hanya memberi peringatan kepada pedagang yang ditemukan menjual ikan mengandung formalin tersebut.

Pemberian peringatan itu dilakukan lanjut Siti Sutinah, karena umumnya para penjual tidak mengetahui jika ikan yang dijual mengandung formalin.

"Untuk sementara, kami hanya melakukan upaya preventif sambil melakukan sosialisasi karena setelah kami cek langsung ke sejumlah penjual, mereka umumnya tidak tahu jika ikan yang mereka jual mengandung bahan berbahaya," ucapnya.

"Para penjual yang kami temui mengaku, ikan-ikan itu diambil dari pedagang besar yang rata-rata berasal dari luar Kabupaten Mamuju. Jadi, dari temuan itu kami belum mengambil tindakan dan hanya sebatas imbauan dan sosialisasi kepada para penjual bahwa jika menjual ikan menggunakan formalin, itu berbahaya dan merugikan," terang Siti Sutinah.

Namun, jika setelah dilakukan sosialisasi tetapi masih ditemukan adanya penjual ikan menggunakan formalin, Dinas Perdagangan kata Siti Sutinah akan mengambil tindakan tegas.

"Jika setelah sosialisasi ini kemudian ditemukan ada yang menjual ikan berformalin maka kami akan tindak tegas dengan cara mencabut izin mereka sehingga tidak bisa berjualan lagi di pasar," tegas Siti Sutinah.

Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju lanjut Siti Sutinah, juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli ikan.

"Kami juga meminta masyarakat agar berhati-hati dan jika menemukan atau mencurigai adanya ikan berformalin yang dijual di pasar, segera melaporkan," kata Siti Sutinah.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024