Mamuju (Antara Sulbar) - Pembangunan puskesmas di Karama Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dilanjutkan kembali setelah sebelumnya terhenti.

"Sebelumnya terjadi pengaduan masyarakat atas mandeknya pembangunan Puskesmas Karama, di Kecamatan kalumpang, Kabupaten Mamuju, ke jajaran Ombudsman RI Sulbar," kata Asisten Ombudsman RI Sulbar, Sekarwuni Manfaati, SKM M Kes di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, setelah melakukan klarifikasi serta melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait termasuk diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, maka pembangunan puskesmas Kecamatan Kalumpang dilanjutkan kembali.

"Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, sebelumnya mengakui pembangunan puskesmas tersebut, sempat mandek, namun pihaknya telah melakukan gerak cepat peninjauan lapangan bersama Pihak BPK dan Inspektorat kabupaten Mamuju, agar proses pembangunan segera dilanjutkan kembali," katanya.

Menurut dia, pembangunan puskesmas tersebut, sempat mandek atau behenti karena dipicu adanya kesalafahaman yang terjadi antara pihak rekanan (CV Ayya Konstruksi) dengan penduduk setempat, yang berdampak pada proses pembangunan puskesmas terhenti.

Pembangunan Puskesmas karama menggunakan dana DAK tahun 2016 dengan alokasi dana sekitar 2,8 milyar untuk pembangunan bangunan Puskesmas, Rumah Dinas dan Pagar.

Ia mengapresiasi upaya tanggap yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju untuk melanjutkan proyek yang dibutuhkan masyarakat tersebut dan berharap kedepan bisa bersinergi dalam rangka mewujudkan Layanan publik yang dan berkualitas di sektor layanan kesehatan di daerah ini.

Manfaati mengatakan, layanan publik disektor kesehatan menjadi bagian dari tugas Ombudsman Republik Indonesia, dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan layanan publik yang berkualitas, sehingga kehadiran Ombudsman tidak menjadi momok, sebab fungsi utama Ombudsman adalah pengawasan.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024