Sungguminasa (Antara Sulsel) - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan bertemu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan untuk membahas mengenai penyiaran yang ada di Sulawesi Selatan.

"Ini adalah kunjungan silaturahmi rutin yang kita lakukan ke daerah-daerah termasuk di Kabupaten Gowa ini untuk membahas beberapa agenda kami termasuk tentang penyiaran," ujar Ketua KPID Sulsel, Mattewakkang di Gowa, Rabu.

Komisioner KPID Sulsel yang bertandang ke kantor bupati yakni, Riswansyah Muchsin, Herwanita, Muhammad Hasrul Hasan, Waspada Santing, Andi Muhammad Irawan.

"Kami ingin bersilaturahmi dan sebagai lembaga pengawal penyiaran kami juga ingin membahas terkait perizinan lembaga penyiaran yang ada di daerah di Sulsel yang tidak memiliki legalitas termasuk lembaga penyiaran yang ada di Kabupaten Gowa," katanya.

KPID Sulsel juga mengharapkan dukungan Bupati Gowa dalam tim terpadu pembinaan dan penertiban lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin resmi.

"Kami harap Pemkab Gowa juga dapat terlibat dalam penertiban tv kabel dan radio tanpa izin serta melakukan pengawasan isi siaran sehingga Kabupaten Gowa bisa menjadi pioner isi penyiaran yang ramah perempuan dan anak," kata Herwanita.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut hangat kehadiran para komisoner penyiaran ini untuk membahas masalah penyiaran yang ada di Gowa.

"Saat ini kami tengah menggagas Ranperda tentang izin penyiaran lembaga penyiaran yakni Rewako FM yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda," katanya.

Dalam pertemuan itu, bupati juga berpesan kepada KPID Sulsel untuk melakukan sosialisasi terkait perizinan lembaga penyiaran seperti tv kabel agar ada regulasi yang mengatur konten tv kabel untuk memasukkan porsi tv lokal pada siarannya.

"Sebaiknya dilakukan kesepakatan agar semua tv kabel yang ada menonjolkan nilai-nilai budaya Sulsel atau memasukkan konten siaran muatan lokal dari televisi-televisi lokal yang ada di Sulsel," pesan Adnan.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024